Berita Bener Meriah
Tak Main-main, Dandim Bener Meriah Ingatkan Prajurit Terlibat Narkotika Bisa Dipecat
"Jika ada yang nekat, maka siap-siap kalian akan diproses hukum, bahkan bisa dipecat,” tegas Dandim.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Komandan Kodim (Dandim) 0119/BM, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto mengingatkan, kepada seluruh prajuritnya untuk menghindari yang namanya narkotika.
Hal tersebut diingatkan Dandim ketika memberikan “Jam Komandan” kepada seluruh prajurit di Makodim setempat, Senin (28/3/2022).
“Saya tegaskan, jangan sekali-kali mendekati atau ikut dalam praktek penyalahgunaan narkotika. Jika ada yang nekat, maka siap-siap kalian akan diproses hukum, bahkan bisa dipecat,” tegas Dandim.
Menurutnya, dampak atau efek negatif dari pengguna narkotika sangat berbahaya, baik dari segi ekonomi, keharmonisan rumah tangga, terutama kesehatan dan kejiwaan.
Maka dari itu, Dandim meminta kepada prajurit Kodim 0119/BM jangan sampai teriming-iming dengan praktek narkotika yang bisa menggiurkan.
Disebutkan, narkotika apapun jenisnya dapat merusak diri, karir, dan kebanggaan keluarga.
Baca juga: Direktorat Interdiksi Narkotika dan Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kg Sabu-sabu
“Ingat keluarga, mereka sangat bangga terhadap diri kalian jika tidak ada pelanggaran,” ucapnya.
Dandim sangat prihatin jika ada oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika sehingga harus menanggung sanksi kedinasan.
“Saya sangat kecewa dan menjadi beban moril jika ada oknum prajurit Kodim Bener Meriah yang terlibat dengan narkotika,” tukas Dandim.
Pada kegiatan itu, Dandim menekankan kepada oknum prajurit yang masih nekat mendekati barang haram tersebut, dirinya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
“Saya ingatkan kembali, hindari segala bentuk penyalahgunaan narkotika apapun jenisnya,” pesan Dandim.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/jam-komandan-dandim-bm-2803.jpg)