Berita Langsa
Direktorat Interdiksi Narkotika dan Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kg Sabu-sabu
Penangkapan dan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan pada Senin (14/3/2022) di kawasan perairan Kabupaten Aceh Timur
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Penangkapan dan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan pada Senin (14/3/2022) di kawasan perairan Kabupaten Aceh Timur.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai bersama Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu puluhan kilogram.
Informasi dihimpun Serambinews.com, Senin (14/3/2022) malam, operasi penangkapan dilakukan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan Kapal Patroli Bea Cukai.
Penangkapan dan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan pada Senin (14/3/2022) di kawasan perairan Kabupaten Aceh Timur.
Sampai saat ini Tim Gabungan Bea Cukai tersebut masih melakukan pengembangan di lapangan.
Untuk pelaku penyelundupan narkotika sabu yang diamankan ini dikabarkan lebih dari satu orang, namun jumlah sabu yang berhasil diamankan masih simpang siur.
Ada yang menyebut sekitar 80 kilogram.
Berapa hari sebelumnya Tim Bea Cukai telah melakukan patroli laut atas adanya informasi penyelundupan barang illegal di kawasan perairan Selat Malaka ini.
Sementara Serambinews.com, yang coba melakukan upaya konfirmasi untuk memperoleh data resmi dari Bea Cukai Langsa belum berhasil.
Kepala Bea Cukai Langsa, Tri Hartana yang dihubungi via telepon terkait adanya penangkapan jaringan sabu-sabu ini belum merespon. (*)