Selebriti

Kemungkinan Indra Kenz Bakal Lama di Dalam Penjara, Polisi: Dia tidak Kooperatif

Pasalnya hingga saat ini, Indra Kenz masih tutup mulut mengenai siapa sebenarnya bos Binomo yang diikutinya sejak 2018 lalu.

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Crazy Rich Medan, Indra Kenz. 

Pasalnya hingga saat ini, Indra Kenz masih tutup mulut mengenai siapa sebenarnya bos Binomo yang diikutinya sejak 2018 lalu. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi terus mengusut kasus dugaan penipuan dan pencucian uang melibatkan Indra Kusuma.

Crazy Rich Medan, Indra Kusuma atau Indra Kenz kemungkinan akan lama berada di penjara.

Pasalnya hingga saat ini, Indra Kenz masih tutup mulut mengenai siapa sebenarnya bos Binomo yang diikutinya sejak 2018 lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya tidak masalah jika Indra Kenz terus tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.

"Buat saya itu hal biasa, jadi tidak masalah."

"Dia diem saja, dia enggak ada masalah."

"Itu biasa, itu haknya tersangka untuk tidak kooperatif, hal biasa," ujar Whisnu kepada wartawan Sabtu (26/3/2022).

Ia menyampaikan, penyidik memiliki strategi lainnya untuk mengungkap sosok dalang pemilik Binomo.

Hingga kini, pihaknya masih menggali alat bukti lain selain keterangan tersangka.

Baca juga: Wanita Ini Syok Dapati Sahabatnya Berbuat Ini Dengan Ayahnya: Apa yang Kau Perbuat?

Baca juga: Dewan Minta Listrik Tidak Mati di Bulan Ramadhan, Begini Respon PLN UP3 Sigli

Baca juga: Roman Abramovich, Pemilik Chelsea FC Diduga Diracun dengan Senjata Kimia, Kulit Wajah Mengelupas

"Saya akan ungkap siapa di balik itu," pungkasnya

Minta Maaf

Tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya.

Khususnya, bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.

Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

"Pada kesempatan kali ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz, melansir Tribunnews.

Indra mengaku, mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam.

Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.

Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang.

Bahkan, orangtuanya pun tak pernah mengajarkannya menjadi penipu.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu."

"Karena, orangtua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.

Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.

Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.

"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi,"

"Dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini,"

"Dan tentunya, ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi."

"Banyak yang ilegal maupun legal."

 "Karena, semua investasi memiliki resiko," jelas dia.

Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk taat proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.

"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab, tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada."

"Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Indra Kenz Bakal Lama di Dalam Penjara, Polisi: Dia tidak Kooperatif, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved