Istri dan Anak ditinggal, ASN Pemko Medan Ini Malah Nikah Lagi dengan Mantan Hingga Gelar Resepsi
Ia dikabarkan menikah lagi dengan mantan pacarnya yang sudah memiliki anak satu. Menurut pengakuan Intan, istri sah dari ASN tersebut, pernikahan
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Intan menyebutkan, saat itu tingkah laku suaminya sudah berubah.
Selain sering marah, dia juga mendapati beberapa pesanan kamar hotel sang suami dari dalam handphone.
"Sejak awal tahun 2021 sebenarnya sudah mulai tau, tapi sampai bulan Mei kita masih sama dalam satu atap. Sampai lebaran masih di rumah, tapi beberapa kali dia tidak pulang, dan ada cekcok lah dalam rumah tangga. Waktu bulan Juli disitu mulai tidak pulang lagi karena habis nikah itu," sebut dia.
Usai melangsungkan pernikahan dua bulan, suaminya sempat kembali ke rumah yang ditempati bersama Intan dan kedua anaknya.
Diakui Intan, saat itu dia masih mau menerima suaminya karena memikirkan kedua buah hatinya yang masih kecil, sambil berharap suaminya dapat berubah.
"Bulan 8 itu dia sakit dan pulang ke rumah, karena mikir anak anak ya sudah aku terima, ku kira dia bakal berubah, ternyata beberapa hari di rumah dia kembali lagi ke rumah perempuan yang dia nikahi itu," keluh Intan.
Melihat suaminya tidak berubah, Intan pun kecewa.
Baca juga: PNS Dilarang Pindah 10 Tahun, Teken Perjanjian di Notaris
Lantas dia melaporkan suaminya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan.
Hal itu menyusul perlakuan suaminya yang tidak memberi nafkah kepada istri dan anaknya usai menikah kembali.
Namun kata Intan, laporannya itu mandek di BKD tanpa kejelasan.
Intan pun lantas melaporkan Abdi ke Polrestabes Medan dengan pasal penelantaran keluarga.
"Aku sudah laporakan ke BKD tapi belum ada tindaklanjut. Tapi yang di Polrestabes Medan alhamdulillah sudah beberapa kali dipanggil dan memberi kesaksian. Karena saya dan anak anak saya tertekan dengan perlakuan suami saya yang tidak menafkahi lahir batin dan kerap datang untuk membuat keributan," kata Intan.
Intan pun berharap agar kasus yang dia alami segera mendapatkan respon dari Pemko Medan tempat Abdi bertugas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Zain Noval mengatakan akan menindaklanjuti adanya laporan tersebut.
"Coba saya , apakah laporan masuk ke BKDPSDM, tapi sebaiknya dilaporkan ke Disdukcapil terlebih dahulu agar dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," tuturnya.