Rekrutmen TNI

Jenderal Andika Perkasa Permudah Syarat Rekrutmen TNI Tahun Ini, Keturunan PKI Boleh Mendaftar

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus sejumlah syarat dalam rekrutmen TNI mulai tahun 2022. Salah satu syarat rekrutmen TNI...

Editor: Eddy Fitriadi
(ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A)
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Jenderal Andika Perkasa Permudah Syarat Rekrutmen TNI Tahun Ini, Keturunan PKI Boleh Mendaftar. 

Kebijakan ini dikeluarkan Andika ketika dirinya memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun 2022 yang meliputi perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier.

Awalnya, Andika mempertanyakan mengenai adanya ketentuan larangan “keturunan” dalam mekanisme penerimaan prajurit. “Oke, nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?” katanya.

“Pelaku kejadian tahun ‘65-‘66,” jawab sang kolonel.

“Itu berarti gagal, apa bentuknya apa itu, dasar hukumnya apa?" tegas Andika mempertanyakan ketentuan yang dimaksud.

"Izin, TAP MPRS Nomor 25," kata sang kolonel menjawab pertanyaan Andika.

Usai mendengar penjelasan dari sang kolonel, Andika kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mengroscek TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 guna menemukan dasar hukum yang jelas mengenai larangan tersebut.

Selanjutnya, Andika menjelaskan kepada seluruh panitia seleksi penerimaan prajurit TNI mengenai TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966. "Yang lain saya kasih tahu ini, TAP MPRS Nomor 25 tahun 66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” terang Andika.

“Ini adalah dasar hukum, ini legal ini. Tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran komunisme, marxisme, leninisme, itu yang tertulis. Keturunan ini melanggar TAP MPR apa? Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?" tegas Andika.

Untuk itu, Andika mengingatkan agar tidak lagi mengada-ada dalam memaknai dasar hukum tersebut. "Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan, ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” jelas Andika.

“Zaman (kepemimpinan) saya tidak ada lagi keturunan dari apa tidak, karena apa saya menggunakan dasar hukum, oke. Hilang (cabut) nomor empat (ketentuan keturunan PKI)," imbuh Andika.

Pendaftaran rekrutmen TNI

Mengutip rekrutmen-tni.mil.id, saat ini masih dibuka pendaftaran untuk rekrutmen TNI AU tahun 2022. Sejumlah syarat yang dicabut Panglima TNI Andika Perkasa sudah berlaku dalam rekrutment TNI AU tahun 2022 ini.

Berikut syarat pendaftaran rekrutmen TNI AU tahun 2022:

a. Persyaratan umum rekrutment TNI AU tahun 2022:
1) Warga Negara Indonesia.
2) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
4) Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
5) Sehat jasmani dan rohani.
6) Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm (untuk putra daerah asli Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur minimal 160 cm) untuk pria dan 157 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
7) Bersedia menandatangani surat perjanjian Ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai).
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
10) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
11) Membawa kartu BPJS/KIS/Kartu Jaminan Kesehatan dan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat serta melampirkan sertifikat vaksin Covid-19.

Persyaratan khusus rekrutmen TNI AU 2022 sebagai berikut:
1) Pria/wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
2) Berijazah SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics, dengan ketentuan nilai Ujian Nasional
(UN) sebagai berikut:
a) Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2017 untuk nilai UN rata-rata minimal 47,00.
b) Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2018 untuk nilai UN rata-rata minimal 46,00.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved