Sirekap
KPU Sosialisasi Penggunaan Sirekap di Aceh, Perkenalkan Aplikasi untuk Rekapitulasi Hasil Pemilihan
Kegiatan iu juga diikuti oleh ketua divisi teknis se Indonesia dan operator Sirekap se Indonesia. Aceh menjadi tuan rumah penyelenggara kegiatan sosia
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan sosialisasi dan uji coba penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap di Aceh.
Sirekap merupakan sebuah aplikasi terbotosan yang sebelumnya pada Pemilu 2020 telah digunakan untuk rekapitulasi hasil pilkada.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh Komisioner KIP Aceh, Komisioner KIP kabupaten/kota se-Aceh, para komisioner KPU DKI Jakarta, dan KPU kabupaten/kota se-DKI Jakarta berlngsung di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu (30/3/2022).
Kegiatan iu juga diikuti oleh ketua divisi teknis se Indonesia dan operator Sirekap se Indonesia. Aceh menjadi tuan rumah penyelenggara kegiatan sosialisasi ini karena Aceh belum menerapkan penggunaan aplikasi Sirekap lantaran tidak melaksanakan pemilihan kepala daerah pada 2020 lalu.
• Pemberhentian Mantan Ketua KIP Abdya Tunggu Surat KPU
Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Setjen KPU RI, Melgia Carolina Van Harling dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi itu digelar dalam rangka meningkatkan efisiensi proses penghitungan suara rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada pemilihan serentak pada tahun 2024.
"Kita akan menggelar Pemilu 2024, oleh karena itu KPU memandang Sirekap masih sangat diperlukan untuk memfasilitsi pelaksanaan proses rekapitulasi secara elektronik dimulai dari TPS hingga rapat-rapat pleno di KPU tingkat kabupaten/kota hingga provinsi," kata Melgia.
Sebagai perngkat teknologi dan informasi yang baru saja digunakan pada pemilihan tahun 2020 di 270 daerah provinsi dan kabupaten se-Indonesia, Sirekap katanya masih perlu disosialisasi yang massif untuk pelaksnaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang, terlebih kepada dua provinsi, yakni Aceh dan DKI Jakarta yang pada tahun 2020 tidak melaksanakan pilkada.
"Sosialisasi dan uji coba tahun 2022 ini bertujuan untuk mengenalkan dan memberi pemahaman penggunaan Sirekap kepada daerah yang belum nmenggunkan Sirekap pada pemilu sebelumnya, khususnya Aceh dan DKI," katanya.
Tujuan lain digelarnya sosialisasi itu adalah, sebagai informasi penggunanan Sirekap, mengetahui dan mengukur tingkat keberhasilan Sirekap sesuai dengan teknologi yang sudah dirancang untuk dievaluasi.
"Kemudian menyiapkan Sirekap pemilu agar dapat berfungsi secara optimal, menyediakan penggunaan informasi teknologi dalam proses dan hasil secara cepat, transpraran dan akurat untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada KPU RI," pungkasnya.
• Dirjen Politik dan PUM: Timsel KPU-Bawaslu Sudah Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Sementara Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang mewakili Ketua KPU RI saat membuka acara itu mengajak semua peserta untuk mengikuti secara seksama sosialisai dan uji coba Sirekap yang digelar di Aceh.
"Simulasi Sirekap ini adalah persiapan menghadapi pemilu dan pilkada serentak 2024. Ini kegiatan yang sangat penting, kepada semua peserta yang hadir ke sini atau yang hadir secara daring agar bisa mengikuti dengan baik, dan bisa memberi masukan sehingga pengembangan sirekap KPU dan juga pengembangan regulasi terkait dengan teknis pemungutan suara itu dapat dilaksanakan dengan baik," katanya.
Sosialisasi kali ini memang dikhususkan kepada Aceh dan DKI Jakarta yang belum berkesempatan mengikuti bimbingan teknis seara langung dalam praktek pemilihan dan rekapitulasi menggunakan aplikasi itu.
"Ini tentu momentum penting agar kita memiliki persepsi yang sama ke depan, fokus KPU kepada proses penghitungan dan rekap maka KPU mengembangkan Sirekap bukan pada vooting," pungkasnya.
Sedangkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah S.Hi, MA menyampaikan terima kasih karena telah mempercayakan Aceh sebagai tuan rumah penyelengaraan kegiatan sosilisasi kali ini.
"Tentunya Aceh dan DKI yang tidak melaksanakan pilkada di tahun 2020 ini adalah hal baru, sehingga keadiran teman-teman akan membuat kami mendapat infromasi terkait kebijakan KPU dalam menghadirkan pemilu yang transpraran dan akuntabel dan menghadirkan hasil pemilu yang dapat dipertanggung jawabkan," pungkasnya.(*)