Video
VIDEO Kota Minneapolis Amerika Izinkan Azan Berkumandang Mulai Ramadan 1443 H
Sebuah negara bagian di Amerika Serikat secara resmi mengizinkan masjid-masjid di wilayah tersebut untuk mengumandangkan azan
SERAMBINEWS.COM - Kota Minneapolis, ibu kota dari Minnesota, sebuah negara bagian di Amerika Serikat
secara resmi mengizinkan masjid-masjid di wilayah tersebut untuk mengumandangkan azan selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah nanti.
Dewan Kota itu menyetujui rancangan undang-undang yang diajukan oleh anggotanya, Jamal Osman.
Baca juga: GRMA Aceh Bantu Renovasi Mesjid di Gampong Mutiara
Seorang aktivis dan politisi keturunan Somalia yang terpilih sebagai anggota dewan kota pada 2020 lalu.
Dalam keputusannya, Dewan mengizinkan pula masjid-masjid mengunakan pengeras suara antara jam 7 pagi dan 10 malam selama Ramadan.
Dalam resolusi yang disahkan dewan disebutkan, aturan itu menimbang fakta sejarah jika Minneapolis
merupakan salah satu kota dengan jumlah warga Somalia dan Afrika Timur terbesar di Amerika.
Dalam sejarah yang disebut dalam resolusi itu, umat Islam sudah jadi bagian kota Minneapolis sejak 400 tahun lalu.
Editor: T. Nasharul J
Baca juga: Mesjid Raya Baiturrahman, Ikon Destinasi Wisata Religi Indonesia yang Makin Dikenal Dunia