Kecelakaan
Ini Kronologi Versi Polisi dalam Kecelakaan Maut Vario Kontra L-300 di Bayeun Aceh Timur
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Ritian Handayani, SIK, menyebutkan, saat ini kasus lakalantas te
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kecelakaan maut antara pengemudi sepmor Honda Vario dan Pikup Mitsubishi L-300 yang terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Bayeun, Aceh Timur, Kamis (31/3/2021)menyebabkan satu korban meninggal dunia yaitu pengemudi sepmor Honda Vario, Angga Syahputra, warga Gampong Alue Seuleumak, Kecamatan Rantau Seulamat.
Sementara teman korban, Zainal Abidin (18), warga yang sama mengalami luka parah dan kritis dirawat di RSUD Langsa.
Sedangkan sopir mobil pikup Mitsubishi L-300 tersebut, Razi Maulana (21) alamat Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayuek, Aceh mengalami luka ringan.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Ritian Handayani, SIK, menyebutkan, saat ini kasus lakalantas tersebut dalam penyelidikan Satlantas Polres Langsa.
• Rawan Kecelakaan Berlalulintas, Traffic Light Bundaran Lambaro Aceh Besar tak Berfungsi
Kronologis kejadian lakalantas itu, jelas AKP Ritian, sepmor Honda Vario dikendarai korban meninggal melaju dari arah Sungai Raya menuju arah Kota Langsa dengan kecepatan sedang.
Sedangkan mobil barang Mitsubishi L-300 nopol BL 8370 KE melaju dari arah berlawanan juga dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian di Gampong Bayeun itu dengan kondisi jalan tikungan, pengendara sepmor Honda Vario mengambil jalur kanan.
Sepmor itu hendak mendahului mobil yang berada di depannya dan seketika menabrak bagian depan mobil barang Mitsubishi L-300 yang melaju dari arah yang berlawanan
Pascakejadian itu, pengendara sepmor Angga Syahputra mengalami patah jari kanan, patah paha kanan, dan meninggal di dalam perawatan di RSUD Kota Langsa.
Sedangkan penumpang sepmor setelah kejadian mengalami luka koyak di kepala dan bibir dan dalam perawatan medis di RSUD Langsa.
Sedangkan pengemudi Mitsubishi L 300 BL 8370 KE setelah kejadian tidak mengalami luka.
Kemudiam 1 unit sepmor Honda Vario dan 1 unit mobil barang Mitsubishi L-300 serta STNK asli mobil barang itu.
Termasuk SIM A dan Razi Maulana diamankan di Pos Satlantas Polres Langsa untuk kepentingan proses penyelidikan.(*)