Berita Banda Aceh
HIPMI Aceh Sambut Baik Teken Kontrak Bersama Pemerintah Aceh, Siap Beri Masukan Hingga Kolaborasi
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh menyambut baik penandatanganan kontrak bersama tahap II yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Para pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Aceh menyambut baik penandatanganan kontrak bersama tahap II yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh.
Selain menyampaikan apresiasi, anak-anak muda yang ikut menggerakkan ekonomi Aceh dengan berbagai usahanya ini, juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah.
Para pelaku usaha muda ini berharap, penandatanganan kontrak bersama dapat memotivasi rekanan dalam meningkatkan kinerja pengelolaan kegiatan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul atau yang biasa disapa Gidong kepada Serambinews.com, Minggu (4/4/2022).
"Kami menyambut baik langkah pemerintah daerah yang telah melaksanakan penandatanganan kontrak bersama tahap II tahun 2022.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi rekanan dalam meningkatkan kinerja pengelolaan kegiatan," ujar Gidong yang merupakan pelaku usaha ekonomi kreatif.
Baca juga: Rumah Kreatif UMKM Hadir di Pasar Al Mahirah Banda Aceh, Tampung Produk Usaha Kecil
Katanya, penandatanganan kontrak bersama tahap II oleh pemerintah juga membuktikan pemerintah, dalam hal ini Biro Pengadaan Barang dan Jasa terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dan berkoordinasi dengan baik lintas sektor.
"Hal positif ini perlu ditingkatkan di masa mendatang, termasuk dalam mengawal kegiatan-kegiatan yang telah ditandatangani kontraknya tersebut,” ujar Ridha.
Dalam penandatanganan kontrak bersama tahap II tersebut terdiri dari Paket dengan Proses Tender 101 paket/Rp 158,2 M dan proses E-katalog 273 pkt/Rp326,9 M.
Paket tersebut berupa konstruksi 281 paket/Rp 431,81 M, Pengadaan Barang 45 Paket/Rp 31,6 M, dan Konsultansi 48 Paket/ Rp21,64 M.
Sebelumnya, Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah, MT dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pihak, terutama rekanan atas terselenggaranya kontrak bersama untuk kedua kalinya ini.
Karena masih memenuhi Instruksi Presiden tahun 2015, yang mengamanahkan agar menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah paling lambat akhir bulan Maret tahun anggaran berjalan.
“Harapan selanjutnya Rekanan yang sudah menandatangani kontrak dapat segera melakukan tak-tuk di lapangan, sehingga dana Aceh segera bergulir,” ujar Nova.
Baca juga: Anggota DPR RI Irmawan Kirim Tim Tinjau Rumah tak Layak Huni di Aceh Besar, Berawal Postingan di FB
Ketua Umum HIPMI Aceh pun menyambut baik apa yang telah disampaikan pemerintah, dalam hal ini Gubernur Aceh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-hipmi-aceh-ridha-mafdhul-atau-yang-biasa-disapa-gidong.jpg)