Berita Aceh Besar
Satpol PP Tertibkan Pedagang di Simpang Lampeuneurut
Lapak pedagang penganan berbuka puasa di kawasan Simpang Lampeuneurut yang melewati garis batas lapak, ditertibkan untuk kelancaran lalu lintas.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Besar, Minggu (3/4/2022) menertibkan lapak pedagang penganan berbuka puasa yang melewati garis atau batas lapak di kawasan Simpang Lampeuneurut dan sekitarnya, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
"Kita tertibkan lapak yang melewati garis batas berjualan. Dagangan mereka kita geser agar tidak melewati garis, karena ini semuanya demi kelancaran arus lalulintas," ujar Kasatpol PP Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, kepada Serambinews.com, Senin (4/4/2022).
Menurut Muhajir, sebanyak 45 Personil Satpol PP yang ditugaskan di Pasar Lambaro, Simpang Lampeuneurut - Keutapang dan Seulimeum untuk mengawasi dan menertibkan lapak pedagang yang menutupi bahu jalan yang bisa menimbulkan kemacetan arus lalulintas.
Kasat PP Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, berharap kepada pedagang agar mengikuti aturan-aturan yang telah ditentukan demi kenyamanan pedagang dan pengguna jalan raya.(*)
Baca juga: Jelang Sahur, Dua Pria Curi Tiang Lampu dan Penutup Parit di Kualasimpang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/nertibkan-lapak.jpg)