Senin, 18 Mei 2026

Berita Aceh Tamiang

Jelang Sahur, Dua Pria Curi Tiang Lampu dan Penutup Parit di Kualasimpang

Apalagi dari keduanya disita barang bukti sebuah tiang lampu dan satu penutup parit yang cukup mengantarkan keduanya ke penjara.

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas
Dua pelaku bersama barang bukti berupa tiang lampu dan penutup parit diamankan di Mapolsek Kualasimpang. Polisi mengusut dugaan keterlibatannya keduanya pada aksi serupa sebelumnya di lokasi yang sama. Dok Humas 

Apalagi dari keduanya disita barang bukti sebuah tiang lampu dan satu penutup parit yang cukup mengantarkan keduanya ke penjara.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bukannya berdiam diri di rumah mempersiapkan sahur, dua pemuda di Aceh Tamiang justru bergerilya melakukan pencurian.

Alhasil, keduanya pun bakal merasakan lebaran di penjara.

Bur (48) warga Kota Kualasimpang dan Rud (45) penduduk Tamiang Hulu tak dapat mengelak atas tuduhan pencurian tiang lampu dan penutup parit.

Pasalnya kedua pria ini tertangkap basah oleh warga ketika beraksi di Taman Bukit Tempurung, Kota Kualasimpang, Minggu (3/4/2022) sekira pukul 02.00 WIB.

Apalagi dari keduanya disita barang bukti sebuah tiang lampu dan satu penutup parit yang cukup mengantarkan keduanya ke penjara.

Kapolsek Kualasimpang AKP Ontin Panjaitan mengatakan kedua pelaku awalnya diringkus oleh warga.

Setelah berkoordinasi dengan Datok Penghulu Kampung Bukit Tempurung, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kualasimpang.

"Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, pelaku malam itu juga diserahkan kepada kami," kata Ontin, Senin (4/4/2022).

Ontin memastikan kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini diakuinya untuk menelusuri dugaan keterlibatan keduanya pada pencurian serupa di daerah itu.

"Jadi sebelum ini, di daerah itu juga pernah terjadi pencurian. Apakah ada keterlibatan mereka, ini yang sedang kita dalami," ungkapnya.

Ontin menambahkan berdasarkan keterangan perangkat kampung, sebelumnya sudah terjadi beberapa kali pencurian yang menyebabkan hilangnya tujuh tiang lampu dan 11 penutup parit. 

Kejahatan ini menyebabkan Pemerintahan Kampung Bukit Tempurung mengalami kerugian materi Rp 25 juta. (*)

Baca juga: 9 Kantor Pemerintahan & Faskes Disegel Pemilik Lahan, Ini Motifnya

Baca juga: Bocoran Jadwal Pencairan THR dan Gaji Ke-13 PNS, Polri hingga TNI, Berikut Rincian Besarannya

Baca juga: Presiden China Xi Jinping Peringatkan Dampak Perang di Ukraina, Butuh Waktu Bertahun-tahun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved