Berita Langsa
92 CPNS Pemko Langsa Terima SK, 10 Tahun Tidak Bisa Pindah
Wakil Wali Kota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM, Rabu (6/4/2022) kembali menyerahkan SK pengangkatan CPNS yang telah memperoleh Penetapan Nomor Induk
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wakil Wali Kota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid, MM, Rabu (6/4/2022) kembali menyerahkan SK pengangkatan CPNS yang telah memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh BKN RI kepada 92 orang, di halaman apel BKPSDM setempat, Rabu (6/4/22).
Wakil Wali Kota, Marzuki Hamid, menjelaskan, pengangkatan CPNS ini berjumlah 92 orang dari hasil seleksi 123 formasi yang dibuka dengan nama-nama jabatan diantaranya Tenaga Kesehatan Dokter berjumlah 10 Orang.
Lalu, tenaga kesehatan teknis (perawat) 22 orang, tenaga kesehatan teknis (non perawat) 40 orang, tenaga teknis (pelaksana administrasi) 16 orang, tenaga teknis (lulusan STTD) 4 Orang.
Menurut Wakil Wali Kota, kepada CPNS harus diingat bahwa saudara telah menandatangani surat pernyataan bersedia ditempatkan pada seluruh instansi di lingkungan Pemko Langsa.
Kemudian tidak meminta pindah ke daerah lain selama 10 tahun. Apabila ada yang mengajukan pindah ke daerah lain maka Pemko Langsa akan memberhentikan sebagai CPNS dan PNS.
Baca juga: PNS di Nagan Raya Teken di Notaris 10 Tahun tidak Ajukan Pindah, 157 CPNS Terima SK Jadi PNS
Dengan diangkatnya sebagai CPNS maka akan diberikan masa percobaan yang merupakan masa prajabatan paling lama 1 tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai calon PNS.
Sehingga belum ada jaminan kepada saudara untuk diangkat menjadi PNS, apabila dalam menjalani masa percobaan itu tidak menunjukan disiplin dan kinerja yang baik.
"Maka Pemko Langsa tidak segan-segan memberhentikan saudara-saudara dari CPNS tersebut," ujarnya.
Marzuki juga mengingatkan setelah menerima SK pengangkatan CPNS, agar dapat menjaga profesi dikarenakan profesi ini tidak terlepas dari sorotan masyarakat.
Disamping itu juga diingatkan agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai PNS yang harus melekat pada diri masing-masing.
Baca juga: Kunker Ke Abdya, Kajati Aceh Tegaskan Kepada Seluruh Jaksa Jangan Main Proyek
Karena suatu keberhasilan sangat bergantung pada kemauan dan kemampuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.
Terutama program dan kegiatan Pemko Langsa, termasuk kegiatan gotong royong massal yang telah dijadwalkan pada minggu pertama setiap bulannya.
Bagi PNS yang beragama Islam untuk dapat mengikuti kegiatan safari subuh setiap minggunya.
Lalu, khusus PNS wanita untuk dapat mengikuti pengajian yang telah dijadwalkan pada setiap minggunya.
Turut hadir pada penyerahan SK tersebut Kepala BKPSDM Kota Langsa Dewi Nursanti, SH, MH, sejumlah Pimpinan OPD terkait lainnya. (*)
Baca juga: WASPADA - Maling Masih Beraksi di Bulan Puasa, Satu Sepmor Scoopy di Peulimbang Bireuen Dicuri