Miris! Bocah Kelas V SD Hamil Dinodai Ayah Kandungnya
Bagaimana tidak, S tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur, tepatnya masih berusia 12 tahun.
Bagaimana tidak, S tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur, tepatnya masih berusia 12 tahun.
SERAMBINEWS.COM - Malang benar nasih gadis kecil ini yang tega digagahi Ayahnya sendiri.
Bukannya melindungi sang anak, malah Ayah ini menodai si gadi kecil hingga ia hamil.
Sungguh bejat kelakuan pria berinisial S (39), warga Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Bagaimana tidak, S tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur, tepatnya masih berusia 12 tahun.
Bahkan, saat ini anaknya tersebut tengah hamil 8 bulan akibat perbuatan orangtua bejat tersebut.
"Karena kita mengetahui informasi dari warga ada anak hamil. Kemudian kita kroscek langsung ke lapangan pada Jumat (1/4/2022) lalu jam 09.00 WITA, langsung kita lakukan pemeriksaan di Puskesmas Muara Kaman.
Kita koordinasi dengan bidan di puskesmas dan didapatkan keterangan bahwa memang hamil sekitar 8 bulan," jelas Kapolsek Muara Kaman, Iptu Hari Supranoto kepada wartawan.
Baca juga: Sholat Tarawih dan Keutamaannya Malam per Malam
Baca juga: Warga Mengeluh Pustu di Padang Tiji belum Difungsikan, Begini Respon Dinkes Pidie
Baca juga: Viral di TikTok Spesifikasi dan Nokia Edge 2022, Beneran atau Hanya Angan-angan Fans Saja?
Dijelaskan Iptu Hari, tersangka pertama kali menyetubuhi anaknya tersebut di kebun sawit pada 4 Juli 2021 lalu saat tersangka mengantarkan tugas sekolahnya pada sore hari dan saat ini korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
"Kan sekolah daring selesai, kemudian mengantarkan tugas belajar oleh orangtuanya baru sore itu dikerjai sama orangtuanya di kebun sawit itu yang pertama," terangnya.
Iptu Hari menjelaskan, korban disetubuhi ayahnya tersebut sebanyak tujuh kali, di antaranya dua kali di kebun sawit dan selebihnya dilakukan ayahnya di rumah pada dinihari sekitar pukul 02.00 WITA.
"Terakhir pada 31 Agustus 2021 lalu dan sekarang anaknya itu sudah kelas 5 SD," katanya.
Ia menerangkan, di rumah tersebut sebenarnya banyak orang, di antaranya ada istrinya dan dua orang anaknya yang lain dan masih berusia 9 tahun dengan 5 tahun serta adapula neneknya korban.
"Cuma memang rumahnya itu kecil tidak bersekat," tuturnya.
Selama melakukan aksi bejatnya, kata Iptu Hari, sang ayah menyampaikan kepada korban untuk tidak ngomong-ngomong ke orang atau ke ibunya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosa-m.jpg)