Breaking News

Selebriti

Proses Gugat Cerai Suami, Tapi Olla Biarkan Aufar Merangkul dan Cium Pipinya, Ini Alasannya

Bahkan, sidang perdana beragendakan mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, bahkan berakhir dengan jalan buntu.

Editor: Nur Nihayati
instagram Aufar
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea. (instagram Aufar) 

Sidang perdana tersebut beragendakan mediasi dan dipimpin langsung oleh ketua PA Jakarta Selatan.

Namun setelah dilakukan mediasi, keduanya tetap sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon.

Maruli Tampubolon mengatakan, mediasi antara kliennya dan Aufar Hutapea gagal.

"Kami menyampaikan bahwa mediasi dinyatakan gagal," kata Maruli, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (4/4/2022).

Dengan kandasnya upaya mediasi, perkara perceraian Olla Ramlan dan Aufar bakal berlanjut ke pembacaan gugatan.

"Berarti kita akan masuk ke dalam tahap berikutnya yaitu pembacaan gugatan minggu depan," jelas Maruli Tampubolon.

Meski demikian, Maruli enggan membeberkan hal-hal yang membuat mediasi tersebut gagal.

Pasalnya, hal ini dinilai menyangkut masalah pribadi.

"Permasalahannya private, ini permasalahan rumah tangga," ujar Maruli.

"Tolong dihargai dan di appreciate hal-hal yang mereka mau simpan untuk pribadinya mereka masing-masing," sambungnya.

Maruli Tampubolon memastikan Olla dan Aufar menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan baik.

Bahkan keduanya tetap akur di tengah proses perceraian ini.

"Ini semua segala macam bentuk permasalahan selalu ada solusinya, diselesaikan dengan baik-baik dan harmonis," terang Maruli Tampubolon.

"Tidak ada keributan antara kedua belah pihak."

"Mereka datang di dalam pernikahannya dengan baik-baik dan diselesaikannya pun dengan baik," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugat Cerai Suami, Tapi Biarkan Aufar Merangkul dan Cium Pipinya, Olla Ramlan Punya Alasan, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved