Berita Nagan Raya
Dibakar Api Cemburu, Suami di Nagan Raya Ini Tega Aniaya Istri Hingga Babak Belur
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dipicu pelaku AK (38), yang cemburu dengan korban.
"Penangkapan terhadap pelaku KDRT tersebut dilakukan di sebuah gubuk tanpa ada perlawanan dari pelaku,” ungkapnya.
“Setelah dilakukan penangkapan, pelaku AK langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna dilakukan pemeriksaan di ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polres," ujarnya.
Berdasarkan hasil visum et pepertum di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya, jelas Kasat Reskrim, korban DN mengalami bengkak kebiruan di dahi 2 cm, di punggung kanan memar kebiruan 2 cm, siku kiri memar 2 cm, paha kanan memar kebiruan 5x5 cm, paha kiri memar kebiruan 7x9 cm, serta pada betis kanan memar berukuran 18x10 cm.
Baca juga: Istri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT di Media Sosial, Anggota Polda Metro Jaya Diperiksa Propam
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," pungkasnya.(*)