Pemilik Binomo WNA di Luar Negeri, Pusatnya di Rusia, Polisi tak Bisa Menangkap
Whisnu menyebut Brian juga berperan sebagai perekrut affiliator Binomo dengan mengirimkan surat penawaran melalui pesan elektronik (e-mail).
Sejauh ini telah ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo. Mereka adalah Indra Kenz, Fakarich, Brian Edgar Nababan, dan Wiky Mandara Nurhalim.
Wiki adalah orang keempat yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap pada Rabu (6/4) di wilayah Tangerang. "[Wiki] ditangkap kemarin tanggal 6 di daerah Tangerang di kediamannya," kata Whisnu.
Peran tersangka Wiki yakni sebagai admin grup telegram dengan Indra Kenz. Dari penangkapan tersangka Wiki, penyidik mengamankan beberapa barang bukti yakni handphone Iphone 13, 2 buah laptop dan 1 buah komputer.
"Untuk keterkaitan tersangka WMN sebagai admin membuat telegram grup dengan saudara IK," ungkap Whisnu.
Selain itu, Whisnu menjelaskan tersangka Wiki juga turut menerima aliran dana dari Indra Kenz dari hasil kasus tersebut sebesar Rp 308 juta. "Ada total kurang lebih menerima Rp 308 juta," jelasnya.(tribun network/igm/dod)