Berita Aceh Tamiang
Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja Antisipasi Balap Liar di KTL Tamiang
Kerumunan remaja di sepanjang kawasan tertib lalu lintas (KTL) Aceh Tamiang yang diduga akan melakukan balapan liar
KUALASIMPANG - Kerumunan remaja di sepanjang kawasan tertib lalu lintas (KTL) Aceh Tamiang yang diduga akan melakukan balapan liar dibubarkan secara persuasif oleh polisi.
Pembubaran ini dilakukan polisi ketika melakukan patroli rutin di atas pukul 01.00 WIB.
Sepanjang jalur KTL mulai dari Kampung Dalam hingga Kampung Johar disusuri polisi untuk memastikan tidak ada aksi balapan liar.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Jufni mengatakan, patroli ini mereka lakukan sebagai sikap atas keluhan warga tentang balapan liar di jalur KTL.
Terlebih, warga khususnya pengguna jalan raya mengeluhkan dengan aksi balapan liar di tengah malam.
"Sebagai antisipasi sekaligus menyikapi laporan itu, kami mengerahkan tim untuk mensterilkan lokasi," kata Iptu Jufni kepada Serambi, Rabu (6/6/2022.
Dalam patroli itu, Kasat Lantas memastikan situasi di jalur KTL yang berada di depan Kantor Bupati dan DPRK Aceh Tamiang dalam kondiai sepi dan lancar.
Namun di salah satu titik terdapat kerumunan remaja memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan pada pukul 01.30 WIB.
Polisi curiga keberadaan remaja ini ingin menyaksinkan balapan liar.
Baca juga: Miris! Seorang Polisi Dikeroyok Geng Motor Saat Bubarkan Balap Liar, Begini Ceritanya
Baca juga: Antisipasi Balap Liar, Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja di Jalur KTL Aceh Tamiang
"Kami menyarankan mereka pulang ke rumah.
Alhamdulillah, ternyata imbauan kami ini disikapi dengan baik oleh mereka dengan segera meninggalkan lokasi," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Iptu Jufni mengingatkan agar remaja menghindari aksi balapan liar karena bisa memberi dampak buruk.
Dia pun mengingatian beberapa aksi tersebut sudah merenggut korbajn jiwa.
“Kami harapkan kepada orang tua supaya mengawasi keberadaan anak-anaknya.
Jangan berikan sepeda motor kepada anak bila belum memenuhi aturan.