Berita Subulussalam

Kemenag RI Tetapkan Dayah Subulurrahmah Subulusalam Pesantren Penyelenggara Diniyah Formal

Penetapan ini oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI.

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Kiriman Juniazi
Tim verifikasi dipimpin Prof Samsun Ni'am dari Direktorat Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam, H Juniazi, SAg, MPd, saat berkunjung ke Pesantren Subulurrahmah, pertengahan Desember 2021. 

Penetapan ini oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI.

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Dayah Subulurrahmah, Kota Subulussalam, ditetapkan sebagai Pondok Pesantren Penyelenggara Diniyah Formal Tingkat Wustha (menengah) dan Ulya (atas) mulai tahun 2022.

Penetapan ini oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI.

Penetapan ini juga berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi usulan penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Formal. 

Kepastian ini diterima Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam.

Hal ini sesuai undangan menghadiri penyerahan SK Penetapan dari Dirjen Pendis Kementerian Agama RI. 

Baca juga: VIDEO Dayah Salafiah Darussa’adah Cot Puuk di Bireuen Tetap Eksis, Berusia Puluhan Tahun

Undangan ditandatangani Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono itu tertanggal 5 April 2022.

Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kakankemenag Kota Subulussalam, H Juniazi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (8/4/2022).

Juniazi mengatakan Pondok Pesantren Subulurrahmah dipimpin Abah Fathani, ulama dan juga tokoh kharismatik.

Pesantren ini di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Sejak awal berdiri, pondok ini fokus pada pendidikan salafiyah berbasis kitab kuning.

Pendidikan Diniyah Formal (PDF) merupakan pendidikan berbasis pesantren atau dayah yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal. 

Hal ini sesuai kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang. 

Baca juga: Subulussalam Juara Umum MQK II Aceh, Walkot : Anggaran 2022 Plot Rp 500 Juta Pengadaan Kitab Kuning

"Sebelumnya, Dayah Subulurrahmah mengusulkan dua jenjang Wustha (Tsanawiyah) dan Ulya (Aliyah).

Di samping itu, kurikulum PDF terdiri dari kurikulum pesantren yang disusun berbasis kitab kuning.

Alhamdulillah, hasil penilaian dan verifikasi, dua duanya disetujui," kata Kakankemang Subulussalam ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved