Berita Aceh Besar

Polres Aceh Besar Salurkan Bantuan Tunai Bagi 2.247 Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan

Bantuan dari Kementerian Perekonomian Republik Indonesia itu disalurkan oleh Polres Aceh Besar.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Polres Aceh Besar menyalurkan bantuan tunai untuk PKL, warung dan nelayan tahap II bantuan dari Kementerian Perekonomian RI di halaman Mapolres Aceh Besar, Rabu (6/4/2022). 

Bantuan dari Kementerian Perekonomian Republik Indonesia itu disalurkan oleh Polres Aceh Besar.

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 2.247 orang yang telah terverifikasi menerima bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN) tahap II.

Bantuan dari Kementerian Perekonomian Republik Indonesia itu disalurkan oleh Polres Aceh Besar.

Selain bagi para pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang berhak menerimanya, bantuan itu juga diperuntukkan bagi masyarakat yang berkependudukan di wilayah Aceh Besar, khususnya.

Pada penyaluran bantuan tunai tahap ke II yang dilakukan di halaman Mapolres Aceh Besar itu, sebanyak 2.247 orang penerima bantuan tunai, masing-masing menerima dana bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH, melalui Kasi Humas  AKP Ibrahim mengatakan penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan itu dilaksanakan dengan sistem tahap per tahap.

Hal tersebut mengingat jumlah total penerima bantuan tunai itu mencapai ribuan orang, khususnya masyarakat yang berdomisili di Aceh Besar, 

Baca juga: Wanita Muda Tewas Usai Minum Obat Aborsi, Kekasih Korban hingga Pejabat RS Jadi Tersangka

Baca juga: Serangan Roket di Stasiun Kereta Api Kramatorsk Ukraina Tewaskan 39 Orang dan 87 Terluka

Maka, sebut AKP Ibrahim, tidak mungkin dapat disalurkan sekaligus dalam sehari pelaksanaannya.

"Dana bantuan tunai itu bersumber dari Kementerian Perekonomian Republik Indonesia. Kami dari pihak kepolisian hanya bertugas sebagai perantara," sebutnya kepada Serambinews.con, Jumat (8/4/2022).

Dalam penyaluran bantuan tunai tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes).

Dikatakan bantuan tunai tersebut bukanlah bantuan yang disalurkan pada setiap kabupaten/kota, di Aceh.

Tetapi hanya 6 kabupaten/kota yang menerima penyaluran bantuan tunai tersebut.

"Syukur alhamdulillah kita yang di Aceh Besar mendapatkan salah satu kesempatan untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat," pungkas Kasi Humas Polres Aceh Besar, AKP Ibrahim.(*)

Baca juga: Demonstrasi Memprotes Kebijakan Jokowi Hari Ini Terjadi di Bogor hingga Garut

Baca juga: Demo BEM Seluruh Indonesia 11 April, Berikut 6 Tuntutannya, Bantah akan Lengserkan Jokowi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved