Berita Banda Aceh
DJPb Aceh Terapkan Reformulasi IKPA Untuk Percepatan Realisasi APBN
Sejumlah langkah strategis dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh dalam pelaksanaan anggaran belanja APBN 2022
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kementerian Keuangan melalui instansi vertikalnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) terus berupaya menjaga perekonomian Aceh, agar meningkat dan pandemi Covid segera melandai.
Salah satunya dengan melakukan langkah strategis agar realisasi belanja APBN dapat segera dicairkan tepat waktu, sehingga dapat segera merangsang pertumbuhan perekonomian di Aceh.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPb Aceh, IENG kepada awak media, Jumat (8/4/2022).
Perekonomian Indonesia, khususnya Aceh diharapkan akan segera mengalami peningkatan karena Covid saat ini sudah relatif terkendali dengan baik, terlebih lagi sebagian besar masyarakat Aceh sudah menerima vaksinasi.
Sejumlah langkah strategis dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Aceh dalam pelaksanaan anggaran belanja APBN 2022 sesuai arahan Menteri Keuangan.
Baca juga: Tunggak Pajak Miliaran Rupiah, Aset Rumah Milik PT ABC di Peukan Bada Disita
Berapa langkahnya yaitu melakukan perbaikan perencanaan, mempercepat pelaksanaan program/kegiatan/proyek, melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, mempercepat dan meningkatkan ketepatan penyaluran dana Bansos dan Banper, meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja / value for money, meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengawasan internal.
Arahan Menteri Keuangan tersebut kemudian segera dijabarkan kembali dalam perubahan paradigma penilaian kinerja pelaksanaan anggaran yang fokus pada peningkatan kualitas belanja agar didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output sehingga mampu berkontribusi maksimal dalam membentuk outcome perekonomian dan kesejateraan masyarakat.
Dengan dirilisnya formulasi IKPA terbaru yang saat ini diukur dari 3 aspek yaitu nilai kualitas perencanaan anggaran (20%), nilai kualitas pelaksanaan anggaran (55%), dan nilai kualitas hasil pelaksanaan anggaran (25%).
Hal itu bertujuan untuk mendukung realisasi belanja berkualitas dengan penguatan value for money, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, penetapan kewajaran perlakuan (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada satuan kerja Kementerian Lembaga khususnya berdasarkan alokasi anggaran dan karakteristik belanja.
Evaluasi atas kinerja pelaksanaan anggaran di Aceh pada triwulan I 2022 yang baru saja berlalu, terlihat bahwa akselerasi pada beberapa jenis belanja seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial sudah menunjukkan peningkatan realisasi yang signifikan.
Baca juga: 52.323 Unit Kendaraan Masuk dalam Program Pemutihan Pajak
Capaian realisasi belanja hingga akhir Maret 2022 dapat diuraikan dengan lengkap yaitu saat ini seluruh Pagu Anggaran Belanja APBN Aceh (Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa) 2022 sebesar Rp22,009 Triliun, yang tercatat menurun sebesar Rp905,4 Miliar dari tahun sebelumnya.
Realisasi belanja APBN Aceh sampai dengan akhir Maret 2022 telah mencapai 15,52% dari pagu yang artinya terpaut sedikit lebih besar dibandingkan dengan realisasi akhir Maret TA. 2021 yang pada saat itu hanya mencapai 15,48% dari pagu.
Realisasi belanja Pemerintah Pusat di Aceh, khususnya pada capaian realisasi belanja modal dan belanja bansos, dapat diungkapkan bahwa pada belanja modal realisasi triwulan I TA. 2022 hanya mencapai 9% dari pagu yaitu sebesar Rp243.053 Miliar tercatat lebih kecil dibandingkan triwulan I 2021 yang mencapai 21,37% dari pagu yaitu sebesar Rp561,90 miliar.
Besarnya realisasi pada triwulan I tahun lalu tersebut dianggap wajar, karena adanya ketentuan Peraturan Menteri Keuangan nomor 217/PMK.05/2020 tentang Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan pada Masa Pandemi Covid-19, yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran 2020.
Sehingga beberapa proyek dapat dibayarkan pada Tahun Anggaran 2021.