Berita Lhokseumawe
Status PPKM, Lhokseumawe Level Dua, Pidie Level Tiga
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2022, terhitung mulai Selasa (12/3/2022), status PPKM di 21 kabupaten/kota di Provinsi...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2022, terhitung mulai Selasa (12/3/2022), status PPKM di 21 kabupaten/kota di Provinsi Aceh berada di level dua, termasuk di dalamnya Kota Lhokseumawe. Untuk level satu, hanya ada Banda Aceh.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2022, terhitung mulai Selasa (12/3/2022), status PPKM di 21 kabupaten/kota di Provinsi Aceh berada di level dua, termasuk di dalamnya Kota Lhokseumawe.
Untuk level satu, hanya ada Banda Aceh.
Sedangkan level tiga hanya untuk Pidie.
Kabag Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Muhammad Rifyalsyah SSTP MAP, menyebutkan, level PPKM di Lhokseumawe tetap menjadi level dua didasari kondisi dari segi penanganan.
"Sedangkan dari segi capaian vaksin, kita Lhokseumawe sudah bagus," katanya.
Adapun Instruksi Menteri Dalam Negeri ini, berlaku mulai 12- 25 April 2022.
Berikut rincian lengkap level PPKM di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2022, yang berlaku dari 12-25 April 2022:
Baca juga: Status PPKM di Aceh, Banda Aceh Level 1, Pidie Level 3 PPKM, Selebihnya Level 2
*PPKM Level 1 (satu) yaitu:
1. Kota Banda Aceh
*PPKM Level 2 (dua) yaitu:
1. Kabupaten Aceh Selatan
2. Kabapaten Aceh Tenggara
3. Kabupaten Aceh Timur
4. Kabupaten Aceh Tengah
5. Kabupaten Aceh Barat
6. Kabupaten Aceh Besar
7. Kabupaten Aceh Utara
8. Kabupaten Simeulue
9. Kabupaten Aceh Singkil
10. Kabupaten Bireuen
11. Kabupaten Aceh Barat Daya
12. Kabupaten Gayo Lues
13. Kabupaten Aceh Jaya
14. Kabupaten Nagan Raya
15. Kabuapten Aceh Tamiang
16. Kabuapten Bener Meriah
17. Kabuapten Pidie Jaya
18. Kota Sabang
19. Kota Lhokseumawe
20. Kota Langsa
21. Kota Subulussalam
Baca juga: Dirjen Safrizal ZA : PPKM Awal Ramadhan Pertanda Baik, Banyak Daerah Level 1
*PPKM Level 3 (tiga) yaitu:
1. Kabupaten Pidie
Sementara itu, sesuai data terakhir yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, pada Senin (11/4/2022) sore, sepanjang tahun 2022 ini, sudah ada 189 warga Lhokseumawe yang terpapar Covid-19.
Dari 189 yang terpapar, 184 orang sudah sembuh, dan lima orang meninggal dunia.
Kasus Covid-19 hingga 2021
Untuk diketahui, kasus pertama Covid-19 di Provinsi Aceh ditemukan di Kota Lhokseumawe, yakni pada 16 Maret 2020.
Dimana warga Lhokseumawe yang pertama terpapar Covid-19 tersebut, akhirnya meninggal dunia.
Setelah itu, jumlah warga Lhokseumawe yang terpapar Cobjd-19 terus meningkat.
Hingga akhhir tahun 2021, Dinas Kesehatan Kota Lhokaeumawe mencatat ada 1.692 warga yang terpapar virus Corona tersebut.
Dari 1.692 warga yeng terpapar hingga akhir tahun 2021, sebanyak 1.612 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh dan 80 orang meninggal dunia.
Sedangkan untuk warga suspek Covid-19 di Lhokseumawe hingga akhir 2021, jumlahnya 1.690 orang.
Namun, semuanya sudah selesai proses pemantauan.(*)