Anggota DPRD Batubara Terjerat Kasus Penggelapan Uang Lembu, Pernah Dilapor Tiduri Istri Keponakan

Kali ini, lelaki yang pernah dilapor tiduri istri keponakan itu terherat kasus penipuan penjualan lembu.

Editor: Faisal Zamzami
HO
Dian Suwartono anggota DPRD Batubara 

SERAMBINEWS.COM, BATUBARA - Dian Suwartono, anggota DPRD Batubara dari fraksi PDI Perjuangan sempat dilaporkan tiduri istri keponakannya berinisial LA.

Setelah lolos dari kasus tersebut, kini Dian Suwartono yang sempat menyebut kemaluan istri keponakannya itu seperti cumi-cumi kembali tersandung kasus hukum.

Kali ini, lelaki yang pernah dilapor tiduri istri keponakan itu terherat kasus penipuan penjualan lembu.

Dian Suwartono diduga melakukan penggelapan sisa uang hasil penjualan lembu.

 Adapun yang melaporkan Dian Suwartono adalah Rosmalela batubara (57).

Diketahui, Rosmalela Batubara merupakan warga Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

Korban mengaku mengalami kerugian sampai Rp 249 juta.

"Kasus ini bergulir sebagaimana laporan korbannya sesuai bukti lapor nomor LP/B/43/ll/2022/SPKT/Polsek Indrapura/ Polres Batubara/ Polda Sumatera Utara Februari 2022 lalu," kata Kasubbag Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi, Rabu (13/4/2022).

Fahmi mengatakan, setelah dilaporkan, Dian Suwartono kini sudah resmi jadi tersangka.

Dari laporan korban, diketahui bahwa kasus ini bermula saat Dian Suwartono dipercaya menjual lembu milik korban sebanyak 22 ekor dengan harga Rp 249 juta.

"Setelah dua bulan dibiarkan, DS akhirnya membayar Rp 126 juta, atau setengah dari jumlah yang sepakati saat pengambilan lembu. Namun saat itu ada kesepakatan di atas kertas, bahwa sisa pembelian lembu akan dibayarkan," kata Fahmi. 

Belakangan, Dian Suwartono tak kunjung membayar sisa uang pembelian lembu

Korban kemudian menagihnya, dan tahun 2020 lalu cuma dibayar Rp 5 juta.

Kemudian, di awal 2021 juga dibayar Rp 5 juta.

"Saat tahun 2022, korban kembali mendatangi DS dan meminta sisa uang penjualan lembu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved