Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair Lagi, Begini Cara Cek Data Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini 4 cara cek data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mungkin menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Rp 1 juta.

Editor: Amirullah
Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan
BLT untuk karyawan swasta - Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan 

Penulis: Yunita Rahmayanti

SERAMBINEWS.COM - Berikut cara cek data penerima bantuan subsidi upah tahun 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan program BSU BPJS Ketenagakerjaan yang akan disalurkan pada 2022.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan untuk diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta, dan ini dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Menko Airlangga Hartanto, dikutip dari laman Kominfo.

Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian besaran BSU 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 sedang dipersiapkan oleh Kemnaker, sesuai penjelasan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.

Berikut ini 4 cara cek data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mungkin menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Rp 1 juta.

Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;

3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;

4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;

5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;

6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved