Dhia Ul Haq Orang Pertama yang Pukul Ade Armando Ditangkap, Total Sudah 3 Pelaku Diamankan

Dhia Ul Haq merupakan sosok pria bertopi yang terekam video pemukulan kepada Ade Armando dan viral di media sosial. 

Editor: Faisal Zamzami
via TribunJabar.id
Dhia Ul Haq, tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memberi informasi terbaru terkait kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando

Setelah dua orang pelaku ditangkap, polisi kembali menangkap satu tersangka bernama Dhia Ul Haq.

Dhia Ul Haq merupakan sosok pria bertopi yang terekam video pemukulan kepada Ade Armando dan viral di media sosial. 

"Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022). 

Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4) dini hari tadi.

"Ditangkap di Tangsel, kawasan Serpong," imbuh Tubagus. 

Tubagus menyebut saat ini Dhia Ul Haq masih diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga mengkonfirmasi penangkapan Dhia Ul Haq. 

"Benar. Sudah ditangkap, akan dirilis nanti," kata Zulpan. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, terdapat enam tersangka pengeroyok Ade.

Dua di antaranya ditangkap pada Selasa (12/4/2022).

"Dari enam orang ini sampai dengan hari ini tim penyidik dari Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus telah berhasil mengamankan dua orang pelaku," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kedua pelaku yakni M Bagja dan Komar.

Keduanya ditangkap di wilayah Jonggol dan Jakarta.

"Yang sudah kami amankan pertama M Bagja, pekerjaan wiraswasta. Diamankan di Jakarta Selatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved