Haba BPN Aceh
Kanwil BPN Aceh Terima Dua Penghargaan Kinerja
Kanwil BPN Aceh memperoleh penghargaan dari 2 Instansi pada kegiatan yang digelar pada Hari Rabu 13 April 2022
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kanwil BPN Aceh memperoleh penghargaan dari 2 Instansi pada kegiatan yang digelar pada hari Rabu 13 April 2022 yang bertempat di Aula Meeting Room Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.
Kedua instansi tersebut ialah Dinas PUPR Provinsi Aceh dan Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Dr Mazwar SH M.Hum selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh.
Tidak hanya kepada Kanwil BPN Aceh, para kepala kantor pertanahan se-aceh yang turut diundang pada kegiatan tersebut juga mendapatkan penghargaan untuk satuan kerjanya masing-masing.
Baca juga: Kinerja Pelayanan Publik Memuaskan, Kanwil BPN Aceh Terima Penghargaan
Penghargaan yang diterima dari kedua instansi tersebut adalah Penghargaan atas kinerja dalam pelaksanaan pengadaan tanah Tol Sibanceh dari PUPR Provinsi Aceh, serta Penghargaan atas kinerja pelayanan dan kepatuhan publik yang diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Terhadap kategori yang terakhir adalah hasil survey yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada tahun 2021 yang dilakukan terhadap seluruh satuan kerja yang berada dibawah naungan Kanwil BPN Provinsi Aceh.
Indikator penilaian mengacu pada Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sehingga menghasilkan 3 standar penilaian kepatuhan, Kepatuhan Paling Buruk (Nilai 0-50), Kepatuhan Sedang (Nilai 50-80) dan Kepatuhan Paling Baik (Nilai 81-100).
Baca juga: Kapolda Aceh Siap Dukung BPN Jalankan Pogram Pemerintah di Bidang Pertanahan
Terdapat 10 Satuan Kerja yang menerima Penghargaan untuk kepatuhan paling baik atau predikat hijau, yang diantaranya termasuk Kanwil BPN Provinsi Aceh, 12 Kantor Pertanahan dengan predikat kuning dan 1 Kantor Pertanahan dengan predikat merah.
Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Provinsi Aceh juga mengajak seluruh satuan kerja yang berpredikat hijau untuk dapat mempertahankan predikat yang diraihnya.
Sementara bagi satuan kerja yang berpredikat kuning dan merah untuk dapat meningkatkan predikatnya menjadi hijau melalui peningkatan kinerja pelayanan di masing-masing Kantor Pertanahannya.(*)
Baca juga: Dr Mazwar Pimpin Kanwil BPN Aceh