Guru Hukum Siswa
Kepala SMA di Bali yang Hukum Push Up dan Injak Siswanya Kini Dicopot
Terekam dalam video handphone, Komang bahkan menginjak bahu siswa yang dihukum push up tersebut...
SERAMBINEWS.COM - Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 3 Amlapura, Karangasem, Bali, Komang Sudiana memberikan hukuman push up kepada siswanya yang tidak disiplin.
Terekam dalam video handphone, Komang bahkan menginjak bahu siswa yang dihukum push up tersebut.
Dilansir dari Tribun Bali, hukuman itu diberikan kepada siswa yang melanggar peraturan tata tertib sekolah.
Komang mengatakan aksi itu terjadi spontan, saat memberi hukuman ke siswa yang melanggar tata tertib.
Pihaknya memberi hukuman agar murid semakin disiplin serta patuhi tata tertib di SMA Negeri 3 Amlaapura.
"Saya baru sekitar setahun menjabat kepala sekolah SMAN 3. Sebagian murid tidak disiplin, sering lawan guru. Semua guru saya minta untuk menekan sifat disiplin terhadap murid. Tujuannya agar murid jadi disiplin serta SDM berkualitas," ungkap Komang Sudiana, Selasa (12 /4/2022).
Setelah berkoordinasi, guru membuat tata tertib agar para siswa makin disiplin, dan tidak melawan guru. Semua siswa menyetujui arahan serta peraturan guru.
Para siswa menawarkan hukuman push up 10 kali bagi siswa yang melanggar tata tertibnya. Perjanjian itu disepakati guru dan murid.
Senin 11 April 2022 setelah upacara bendara, guru mengecek memastikan komitmen siswa. Saat masuk kelas XI MIPA ada siswa belum memotong rambut.
Jumlahnya sekitar 12 orang. Karena melanggar diberi hukuman push up sebanyak 10 kali, dan dijejerkan di hadapan siswa.
"Karena melanggar akhirnya siswa tersebut diberi hukuman push - up. Saya secara spontan (reflek) menginjak baahu siswa yang tak sungguh - sungguh jalani hukuman," imbuh Komang Sudiana.
Sudiana minta maaf ke keluarga siswa, masyarakat, dan sesepuh di Seraya terhadap aksinya yang pakai kaki.
Pihaknya melakukan agar siswa semakin disiplin, patuh terhadap guru, dan tak melanggar peraturan sekolah.
"Harapannya agar disiplin, & jadi siswa berkualitas,"imbuhnya.
"Tadi pagi saya dipanggil Kepala Disdikpora Provinsi Bali dan menanyakAn kejadian tersebut. Saya sudah menjelaskan kronologis kejadiannya. Semuanya saya serahkan ke Disdikpora,"tambah Sudiana.