Demo Mahasiswa
Demo Mahasiswa di Depan Kantor Gubernur Aceh Ricuh, 2 Mahasiswa Sempat di Tahan
Kericuhan antara mahasiswa dengan pihak keamanan, dikarenakan para mahasiswa yang mebakar ban dan cat lantai
Penulis: Hendri Abik | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) berdemo di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (14/4/2022).
Aksi yang bertujuan untuk bertemu Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu berujung ricuh.
Kericuhan antara mahasiswa dengan pihak keamanan, dikarenakan para mahasiswa yang mebakar ban dan cat lantai halaman di kantor Gubernur dihalau petugas dan berujung saling serang.
Kericuhan berawal dari demonstran terus meminta kehadiran Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di tengah aksi, namun tidak diindahkan.
Baca juga: Kronologis Kasus Murtade Habisi Dua Pelaku Begal, Jadi Tersangka Hingga Warga Demo Kantor Polisi
Baca juga: Ibunda Terduga Pengeroyok Ade Armando Terus Menangis, Minta Uang Segini Sebelum Pergi Demo
Kemudian mereka melakukan aksi dorong-dorongan dan berakhir ricuh. Sebab menolak kehadiran asisten sebagai perwakilan gubernur.
Pada saat ricuh, pihak keamanan langsung mengamankan dua peserta aksi dan dimasukkan ke dalam kantor gubernur.
Setelah itu mahasiswa pun kembali dingin dan aksi kembali berlangsung damai.
Dan peserta aksi yang diamankan itu dibebaskan lagi.
Juga ban yang sempat dibakar oleh mahasiswa dipadamkan pihak keamanan.
Baca juga: Selamat! Kopi Arabika Gayo 3 dan Petai Paro Ditetapkan Jadi Varietas Unggul Nasional
Baca juga: Pria Inggris yang Berjuang untuk Ukraina Menyerah ke Rusia, Kehabisan Makanan dan Amunisi
Unjuk rasa ini mengusung isu utama diantaranya, menetapkan wilayah Hak Guna Usaha (HGU) antar PT Setia Agung dengan Gampong Batee VIII, Kecamatan Simpang Keramat, Kabupaten di Aceh Utara.
Selain itu, tuntutan yang dituliskan dalam petisi tersebut, diantaranya mengultimatum Gubernur Aceh melalui Badan Pertanahan Nasional untuk segera mengukur.
Mendesak Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) serta mengaudit data pertahunan.
Kemudian, meminta Pemerintah Aceh untuk menghadirkan hilir Crude Palm Oil (CPO) di Aceh.
Meminta kepada gubernur untuk mengstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Meminta Gubernur Aceh untuk menuntaskan persoalan banjir di Aceh. Transparansi anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dan pertanggung jawaban kepada masyarakat Aceh.
Baca juga: Anggotanya Kepergok Nonton Video Porno Saat Sidang, Ketua Fraksi PDIP: Harvey Ini Orang Baik Sekali
Meminta pemerintah pusat untuk mencabut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2015 tentang kewenangan pemerintah yang bersifat nasional di Aceh karena melemahkan pengimplementasikan UUPA serta penghianatan Memorandum of Understanding (MOU), dan meminta kepada presiden melalui Gubernur Aceh untuk menolak kenaikan harga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Salah seorang Orator, Dedi dalam orasinya mengatakan, mereka menyampaikan tuntutan itu, dikarenakan saat ini Aceh sedang dilanda krisis Agraria, dimana rakyat tidak lagi memiliki tempat untuk bercocok tanam.
Menurut mereka, saat ini Aceh sedang tidak baik-baik saja mulai dari dana otsus dan permasalahan lain yang dianggap tidak tuntas.
Sikap konflik agria yang terus terjadi di lima kabupaten kota di Aceh, dan 19 hektare lahan, serta empat ribu lebih jiwa 47 diantara diskriminasi dari kepolisian.
"Seperti masyarakat Kilometer Lapan Simpang Keramat, Aceh Utara," kata salah seorang orator saat melakukan aksi.
Kata dia, warga ini sudah didiskriminanasi sejak 1992 masyarakat kilometer delapan sudah dijajah, menurutnya tanah ini telah dirampas oleh pejabat daerah Aceh.
"Tempat kita berpijak sedang direbut paksa oleh mereka," tambahnya.
Sedangkan menurut mereka, Aceh memiliki tiket emas yakni MoU Helsinki namun hal itu tidak dipergunakan dengan baik dan Aceh masih berada di taraf terendah.
Dalam aksi tersebut, pihak demonstran membawa bendera bertuliskan SMUR dan Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND).
Baca juga: Bupati Shabela Minta Penegerian Universitas Gajah Putih kepada Wapres, Begini Tanggapan Maruf Amin
Baca juga: Wali Nanggroe: Perjuangan Implementasi MoU Helsinki Adalah Tanggungjawab Seluruh Bangsa Aceh