Berita Pidie

Ketua DPRK Pidie Sesalkan Kebijakan Pemerintah Aceh Terkait DOKA 2023, Ini Poin yang Diprotes

“Ada kebijakan Gubernur Aceh agar pengusulan program dan kegiatan dengan usulan indikatif sebesar 30 persen dari pagu 2022.

Editor: Nur Nihayati
hand over dokumen pribadi
Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail 

“Ada kebijakan Gubernur Aceh agar pengusulan program dan kegiatan dengan usulan indikatif sebesar 30 persen dari pagu 2022.

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Salah satu Kebijakan Pemerintah Aceh terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2023 dinilai tak memihak kepada pemerintah kabupaten / kota. Hal ini diprotes dan disesalkan.

Salah satunya poin adalah kebijakan Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait besaran pemotongan Dana Otonomi Khusus dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) Minyak dan Gas dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2023, kebijakan Gubernur tersebut di teken oleh Sekda Aceh nomor : 050 / 5603.

Kebijakan ini dinilai turut membabat besaran DOKA yang bakal diterima Kabupaten Pidie di 2023.

“Ada kebijakan Gubernur Aceh agar pengusulan program dan kegiatan dengan usulan indikatif sebesar 30 persen dari pagu 2022.

Ini akhirnya berimbas besar terhadap DOKA yang bakal diterima Pidie,” kata Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail MAP.

“Saya pikir, tak hanya Pidie, tapi juga sama saja membebani atau menyusahkan kabupaten kota se-Aceh,” ujar politisi Partai Aceh ini lagi.

Menurut Mahfud, Pagu DOKA Pidie 2022 setelah penyesuaian adalah Rp. 115.061.354.804.

Namun awalnya Pemerintah Aceh telah menetapkan Pagu DOKA Pidie 2023 adalah 50 dari Pagu DOKA 2022 yaitu sebanyak Rp 57.530.677.402.

“Setelah turun setengah, kini Pemerintah Aceh menambah persoalan baru lagi dengan memangkas 20 persen dari pagu DOKA tahun 2022.

Maka Pagu DOKA Pidie yang seharusnya Rp 57.530.677.402 turun lagi menjadi Rp. 34.518.406.441 di tahun 2023.

“Ini yang saya nilai sangat merugikan daerah. Saya berharap Pemerintah Aceh meninjau ulang atas kebijakan yang dibuatnya tersebut,” kata Mahfud.

Imbas dari terbabatnya sejumlah dana DOKA Pidie di 2023, kata Mahfud, berdampak pada berkurangnya kegiatan-kegiatan masyarakat Pidie di tahun depan.

“Padahal ada banyak kegiatan penting yang belum fungsional di pidie akan di lanjutkan di tahun 2023 nanti.

Kita berharap Pemerintah Aceh segera meninjau ulang kebijakan pembagian DOKA 2023.
Sepertinya kita tahu bersama bahwa Pemerintah Aceh sendiri selama ini hampir setiap tahun selalu dalam keadaan Silpa yang sangat besar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved