Berita Banda Aceh
Enam Jukir Liar Kembali Ditertibkan dari Jalan T Iskandar Ulee Kareng
Para jukir liar musiman yang hanya berjaga di momen-momen Bulan Ramadhan tersebut, terjaring di sepanjang kawasan Jalan T Iskandar, Kecamatan Ulee...
Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
Para jukir liar musiman yang hanya berjaga di momen-momen Bulan Ramadhan tersebut, terjaring di sepanjang kawasan Jalan T Iskandar, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh bersama personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, kembali menertibkan enam juru parkir (jukir) liar yang beroperasi pada malam hari.
Para jukir liar musiman yang hanya berjaga di momen-momen Bulan Ramadhan tersebut, terjaring di sepanjang kawasan Jalan T Iskandar, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Wahyudi SSTP, melalui Kepala Bidang Perparkiran, Mahdani SE, kepada Serambinews.com, Jumat (15/4/2022).
"Para juru parkir liar tersebut berjaga di lokasi ramai dikunjungi warga yang mencari pakaian untuk Lebaran, tepatnya di deretan pertokoan," sebut Mahdani.
Aktivitas jukir liar tersebut terangnya, berdanpak pada kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
"Sebetulnya apa yang dilakukan juru parkir liar tersebut bertentangan dengan aturan dan qanun dan bisa diproses hukum. Tapi, kami tetap mengedepankan cara-cara yang persuasif," kata Mahdani.
Menurutnya, sebagai solusi para jukir liar itu langsung didata dan diberikan rompi parkir resmi serta izin sementara untuk menjadi jukir resmi Dishub Kota Banda Aceh.
"Jadi, mereka yang terjaring itu kita data dan menjadi juru parkir sementara di bawah pengawasan Dishub Kota Banda Aceh," pungkas Mahdani.(*)
Baca juga: Dishub Gencarkan Penertiban Jukir Liar, Masyarakat Bisa Melapor ke Nomor 08116853212