Kamis, 9 April 2026

Berita Aceh Tenggara

Walhi Aceh: Perbaikan Tata Ruang Solusi Banjir Aceh Tenggara

Berdasarkan catatan WALHI Aceh, Aceh Tenggara memiliki riwayat bencana banjir yang tinggi dibandingkan kab/kota lainnya di Aceh.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Direktur Eksekutif WALHI Aceh Ahmad Shalihin 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Bencana ekologis banjir bandang di Aceh Tenggara yang menimpa lima kecamatan pada 14 April 2022 yang lalu menjadi bukti bahwa kondisi lingkungan hidup disana tidak sedang baik-baik saja.

"Ada persoalan ekologi yang harus menjadi perhatian bersama, mencakup hulu – hilir sehingga pada saat hujan dengan intensitas sedang – tinggi membuat meluap air sungai Lawe Kinga, sungai Pasir Puntung, dan sungai Kayu Mbelin," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan (WALHI) Aceh, Ahmad Shalihin dalam rilisnya, Senin (18/4/2022).

Berdasarkan catatan WALHI Aceh, Aceh Tenggara memiliki riwayat bencana banjir yang tinggi dibandingkan kab/kota lainnya di Aceh, sebagaimana terjadi pada Januari 2022 yang terdampak terhadap 5 ribu jiwa lebih.

Lima kecamatan yang dilanda banjir Kecamatan Bambel, Babul Makmur, Semadam, Lawe Sigala – Gala, dan Lawe Sumur, tiga kecamatan diantaranya merupakan daerah yang pernah dilanda banjir pada Januari lalu.

Jika merujuk ke pengaturan ruang melalui Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 1 tahun 2013 tentang RTRWK tahun 2013 – 2033, lima kecamatan yang dilanda banjir berada dalam Wilayah Sungai Strategis Nasional Alas – Singkil yang meliputi Daerah Aliran Sungai (DAS) Singkil seluas 327.829,24 hektare.

Dalam qanun tata ruang lima kecamatan tersebut tidak masuk dalam sistem pengendali banjir dan sistem pengamanan sungai. Namun dalam sistem jaringan prasarana wilayah, pengembangan prasarana mitigasi bencana gempa bumi, pergerakan tanah dan banjir meliputi pembangunan bronjong pada daerah lintasan sungai rawan banjir di seluruh daerah aliran sungai.

Artinya, Kabupaten Aceh Tenggara memiliki masalah dalam konteks pengaturan ruang, tidak heran kemudian jika bencana banjir bandang menjadi agenda tahunan, bahkan berpotensi terjadi beberapa kali dalam setiap tahun.

Untuk itu sudah saatnya Kabupaten Aceh Tenggara melakukan revisi qanun tata ruang kabupaten sebagai salah satu solusi untuk menanggulangi bencana banjir.

Qanun Aceh No 19 Tahun 2013 tentang RTRWA tahun 2013 – 2033 saat ini sedang dalam tahapan revisi. Pemerintah Aceh Tenggara dapat mengambil peluang ini untuk menyinkronkan tata ruang kabupaten dengan provinsi terkait kepentingan penanggulangan bencana banjir.

Selain itu, Aceh Tenggara juga memiliki kawasan hutan dan konservasi yang cukup luas. Tentunya, terjadi banjir bandang beberapa hari lalu juga dipengaruhi oleh kawasan hutan yang rusak dan kritis, baik di hulu maupun hilir sebagai daerah tangkapan dan resapan air. Perlu kerja kolaborasi secara vertical dan horizontal dalam pencegahan dan penanggulangan bencana banjir di Agara secara permanen,"ujarnya.(*)

Baca juga: Banjir Bandang di Aceh Tenggara, 37 KK Warga Desa Lawe Beringin Gayo Mengungsi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved