Fakta Baru Cinta Segitiga Kasatpol PP Habisi Pegawai Dishub, Tak Mempan Disantet, Senpi Bertindak
Rupanya, Kasatpol PP Kota Makassar sudah memiliki dendam kesumat dengan Pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang sejak lama.
Editor:
Amirullah
"Pasal 340 pembunuhan berencana, (ancaman hukumannya) seumur hidup atau mati," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus, di kantornya, Sabtu (16/4/2022) malam.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Petugas Dishub Korban Cemburu Buta Kasatpol PP Tak Mempan Disantet, Akhirnya Pakai Revolver
Baca juga: Sosok PNS Cantik di Balik Cinta Segitiga yang Jadi Rebutan Kasatpol PP dan Anggota Dishub Makassar
Baca juga: Petaka Cinta Segitiga, Anggota Dishub Tewas Ditembak Kasatpol PP Makassar, PNS Cantik Jadi Pemicu?
Baca juga: Petaka Cinta Segitiga, Anggota Dishub Tewas Ditembak Kasatpol PP Makassar, PNS Cantik Jadi Pemicu?