Berita Bener Meriah
Sita 2,9 Ton Solar Subsidi, Polres Bener Meriah Lacak Asal BBM Subsidi di Tangan Kedua Pelaku
“Tim kita sedang menelusuri dari mana kedua pelaku mendapatkan BBM tersebut,” ujar AKP Bustani.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Polres Bener Meriah menyelidiki dan melacak dari mana dua pelaku penimbun BBM bersubsisi mendapatkan bahan bakar tersebut.
Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, Selasa (19/4/2022), menangkap dua terduga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di kabupaten tersebut.
Bukan hanya solar subsidi, dalam operasi itu polisi juga mengamankan BBM jenis Pertalite yang sudah resmi dikategorikan dalam Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Kedua terduga pelaku yang diamankan tersebut di antaranya, berinisial MI (51), warga Kecamatan Bandar, dan H (44), warga Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.
Dari kedua terduga pelaku ini berhasil diamankan barang bukti (BB) keseluruhan sebanyak 2,9 ton solar subsidi, dan 1,4 ton Pertalite.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Bustani, SH, MH kepada Serambinews.com, Selasa (19/4/2022), mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan asal usul darimana kedua pelaku tersebut mendapatkan BBM tersebut.
Baca juga: Lagi, Penimbun BBM Subsidi Ditangkap, Polres Bener Meriah Amankan 2,9 Ton Solar & 1,4 Ton Pertalite
“Tim kita sedang menelusuri dari mana kedua pelaku mendapatkan BBM tersebut,” ujar AKP Bustani.
“Apakah dari sejumlah SPBU di Bener Meriah maupun dari luar kabupaten ini,” ungkapnya.
Tidak tertutup kemungkinan juga, kata Bustani, BBM yang didapat oleh kedua pelaku itu dari hasil pengeboran tradisional.
“Terkait dari mana tersangka mendapatkan BBM subsidi ini, masih dalam penyelidikan tim kita di lapangan,” tukasnya.
Amankan penimbun BBM
Seperti diketahui, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, Selasa (19/4/2022), menangkap dua terduga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di kabupaten tersebut.
Baca juga: VIDEO Pelaku Penimbunan BBM di Langsa Ditangkap, Polisi Sita 1.530 Liter Solar Subsidi
Bukan hanya solar subsidi, dalam operasi itu polisi juga mengamankan BBM jenis Pertalite yang sudah resmi dikategorikan dalam Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Kedua terduga pelaku yang diamankan tersebut di antaranya, berinisial MI (51), warga Kecamatan Bandar, dan H (44), warga Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.