Berita Bireuen

Tiga Pemuda Ditangkap Saat Hendak Larikan Rohingya

Komplotan yang ingin membawa kabur imigran Rohingya dari tempat penampungan sementara ditangkap personel pengamanan di Jalan Desa Jangka Alue

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Komplotan yang ingin membawa kabur Imigran Rohingya dari penampungan sementara ditangkap personel pengamanan di Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4/2022). 

BANDA ACEH - Komplotan yang ingin membawa kabur imigran Rohingya dari tempat penampungan sementara ditangkap personel pengamanan di Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Bireuen, Minggu (17/4/2022).

Pelakunya adalah SR (35), FA (28), dan BRH (30), ke iganya warga Kabupaten Bireuen.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, Senin (18/4/2022), menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan salah seorang imigran Rohingnya kepada petugas saat pembagian nasi sahur bahwa tiga rekannya sudah kabur.

Kemudian, personel Pam Rohingya bersama Polsek Jangka menyusun rencana dan menjejaki arah pelarian di dua titik seputaran lokasi pengungsian.

Lalu, menurut Winardy, sekitar 300 meter dari tempat penampungan petugas menemukan dua mobil Toyota Avanza yang di dalamnya ada imigran Rohingya.

Mendapati hal tersebut, sambung Kabid Humas Polda Aceh, petugas langsung mengadang dan menagkap.

Namun, para pelaku yang panik berupaya kabur dan hampir menabrak petugas.

"Namun karena kesiapsiagaan petugas, ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya atas nama Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19) yang merupakan agen di dalam camp etnis Rohingya berhasil diamankan," jelas Winardy.

Berdasarkan pemeriksaan singkat, para pelaku mengaku dibayar Rp 2 juta per imigran untuk membawa mereka ke Langsa.

Sesampai di Langsa ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran ke Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Relokasi ke Pekanbaru belum Jelas, Ketika Imigran Rohingya Perlahan Menghilang dari Kamp Penampungan

Baca juga: Wanita Rohingya Kabur dari BLK Lhokseumawe Terus Bertambah, Kini Hanya Tersisa 26 Orang

"Saat ini para pelaku, para imigran yang hendak kabur, dan barang bukti berupa dua mobil, tiga handphone, dan tiga dompet diamankan ke Mapolres Bireuen.

Selain itu, barang bukti dari imigran Rohingya berupa dua handphone," pungkasnya.

Masih diperiksa

Dari Bireuen dilaporkan, hingga Senin (18/4/2022), tim penyidik Polres setempat masih memeriksa tiga tersangka yang hendak membawa lari pengungsi Rohingya yang ditampung di Gedung Serbaguna Kantor Camat Jangka, Bireuen.

Mereka yang sedang menjalani pemeriksaan yaitu Sf (35) warga Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang; M Fah (28), warga Desa Uruek Anoe, Kecamatan Juli; dan Bur (30) warga Desa Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved