4 Alasan Hotman Paris Keluar dari Peradi, Tak Setuju Otto Hasibuan Jabat Ketua Peradi 3 Kali
Hotman Paris mengatakan alasannya keluar dari Peradi tidak lain adalah adanya faktor masa jabatan Otto Hasibuan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengacara, Hotman Paris akhirnya mengungkap alasan memilih keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Hotman Paris mengatakan alasannya keluar dari Peradi tidak lain adalah adanya faktor masa jabatan Otto Hasibuan.
Hal itu ia ungkapkan dalam konferensi pers pada Selasa (19/4/2022).
Berikut rangkuman alasan Hotman Paris keluar dari Peradi.
1. Tak setuju Otto jabat Ketua Peradi 3 kali
Alasan pertama Hotman keluar dari Peradi antara lain karena tak setuju Otto Hasibuan menjabat sebagai ketua umum Peradi tiga kali.
Hotman menyebut anggaran dasar Peradi hanya memperbolehkan seseorang menjabat sebagai ketua sebanyak dua kali.
Namun, Hotman mengklaim Otto menghalalkan segala cara untuk mengubah anggaran dasar Peradi.
Otto disebut mengubah anggaran dasar bukan melalui Munas (Musyawarah Nasional), tetapi dengan rapat pleno.
"Dan di dalam anggaran dasar yang baru itu disebutkan seolah-olah boleh lebih dua kali asal tidak berturut turut," ujar Hotman, melansir Kompas.com.
Anggaran dasar yang telah diubah Otto Hasibuna tersebut rupanya pernah digugat oleh pengacara Alamsyah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Hotman mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam lantas memutuskan perbuatan Otto tersebut melawan hukum.
Hal itu diperkuat dengan putusan Pengadilan Tinggi Medan dan bertepatan dengan putusan Mahkamah Agung pada 18 April 2022 nomer 977 PDP 2022 yang menolak kasasi dari Peradi Otto.
"Artinya, anggaran dasar dari Peradi yang sekarang tidak sah, berarti seluruh pengurus yang ditunjuk berdasarkan itu menjadi tidak sah," ujar Hotman Paris.
Baca juga: Hotman Paris Keluar dari Peradi dan Berlabuh ke DPN Indonesia, Ini Alasan sang Pengacara Kondang
Baca juga: VIDEO Hotman Paris Mengajukan Pengunduran Diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia
2. Sebut kepengurusan Otto di Peradi tidak sah