Info Singkil

Pemkab Aceh Singkil Kembali Raih WTP dari BPK RI Aceh, Sudah 6 Kali Berturut, Ini Kata Bupati

Dengan demikian sudah enam kali berturut Pemkab Aceh Singkil meraih WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Dokumen zal
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid (kanan) menerima hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021 dari Kepala Perwakilan BPK Aceh, Pemut Aryo Wibowo, Rabu (20/4/2022) 

Dengan demikian sudah enam kali berturut Pemkab Aceh Singkil meraih WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemkab Aceh Singkil, kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh. 

Ya, WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021.

Dengan demikian sudah enam kali berturut Pemkab Aceh Singkil meraih WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh. 

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, mengatakan tingkat opini yang paling diharapkan dalam setiap audit adalah wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sebab dengan meraih opini WTP dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah sesuai prinsip akuntansi dan peraturan. 

Baca juga: Pemkab Aceh Singkil Kembali Raih WTP dari BPK RI, Kado Istimewa Jelang Akhir Jabatan Dulmusrid

"Dengan memperoleh opini tersebut secara umum dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan sudah sesuai prinsip akuntansi dan peraturan yang berlaku," ujarnya. 

Opini WTP sebutnya, diraih berkat kekompakan dan kerja besar seluruh pegawai di Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Termasuk dukungan dari Anggota DPRK serta instansi lainnya.

Dulmusrid juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh dan tim yang telah melaksanakan pemeriksaan interim 24 Februari-  25 Maret 2022 di Aceh Singkil.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan predikat WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 pada Pemkab Aceh Singkil, diserahkan di Auditorium BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu (20/4/2022).

Penyerahan dilakukan Kepala Perwakilan BPK Aceh, Pemut Aryo Wibowo kepada Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang.

Baca juga: Kanwil DJPb Aceh Serahkan Penghargaan dari Menkeu ke Kabupaten, Kota dan Provinsi Penerima Opini WTP

Saat menerima WTP ini, Bupati Dulmusrid didampingi Sekda Aceh Singkil, Azmi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Singkil, Hendra Sunarno.

Kemudian Inspektur Inspektorat Aceh Singkil, M Hilal dan Sekretaris DPRK Aceh Singkil, Suwan.

Predikat opini WTP itu merupakan keenam kali secara berturut diraih Pemkab Aceh Singkil.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved