Perbankan
Achris Sarwani Dikukuhkan Jadi Ketua Badan Musyawarah Perbankan Daerah
Terutama bagi BMPD dan perbankan secara khusus, terdapat ekspektasi tinggi dari masyarakat terhadap peran perbankan syariah untuk dapat membiayai sekt
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Mawaddatul Husna I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh, Achris Sarwani Dikukuhkan menjadi Ketua Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Aceh, dalam kegiatan silaturrahmi, di Halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rabu (20/4/2022).
Untuk memperlancar pelaksanaan tugas, susunan pengurus dilengkapi dengan sekretaris dan bendahara, serta tiga koordinator bidang, yaitu bidang olah raga, bidang kerohanian dan sosial, juga bidang edukasi dan humas.
Dalam sambutannya, Achris Sarwani sebagai Ketua BMPD Aceh, menyampaikan bahwa pasca implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) peran lembaga keuangan di Aceh semakin vital.
Terutama bagi BMPD dan perbankan secara khusus, terdapat ekspektasi tinggi dari masyarakat terhadap peran perbankan syariah untuk dapat membiayai sektor-sektor ekonomi produktif.
Dikatakan, kontribusi perbankan untuk menggerakkan perekonomian melalui fungsi intermediasi dinantikan oleh masyarakat. Pemulihan perekonomian pasca pandemi Covid-19 memerlukan dukungan pembiayaan dari perbankan, termasuk pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Lebih lanjut, peran perbankan untuk mendorong dan mempermudah transaksi masyarakat melalui penggunaan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) juga semakin penting. Transaksi yang makin mudah akan menjadikan proses bisnis menjadi lebih efisien.
“Tidak hanya itu, penggunaan QRIS juga dapat membuat UMKM semakin bankable karena transaksinya yang awalnya tidak tercatat, setelah menggunakan QRIS menjadi tercatat di sistem keuangan," demikian Achris Sarwani.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bi_aceh_2020.jpg)