Berduan di Kamar Hotel, Sepasang Waria Terjaring Razia Satpol PP, Petugas Temukan Ini

Keduanya kepergok saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia dan menggerebek kamarnya.

Editor: Amirullah
Tribun Timur/M Yaumil
Waria terjaring razia memperlihatkan KTP di kamarnya di Hotel Bugis, Jalan Dg. Pawero, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (21/4/2022) dini hari. 

SERAMBINEWS.COM, PAREPARE - Pasangan waria terjaring razia tengah berduaan di Hotel Bugis, Jl Dg Pawero, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (21/4/2022) dini hari.

Keduanya kepergok saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia dan menggerebek kamarnya.

Saat memperlihatkan identitasnya kepada petugas, diketahui keduanya ternyata berjenis kelamin laki-laki.

Dengan lipstik yang belepotan, dua waria itu kemudian diangkut.

Satpol PP menemukan bukti transaksi pasangan itu di aplikasi berwarna hijau.

Sekretaris Satpol PP Ulfa Lanto mengatakan ada transaksi yang ditemukan di handphone pasangan.

"Ada bukti transaksi di hp mereka di aplikasi prostitusi," katanya di Kantor Satpol PP, Jl Chalik, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Kamis (21/4/2022) tengah malam.

Waria itu menggunakan dress hitam putih pasangannya memakai jaket warna biru.

Tadi malam Satpol PP menjalankan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan berhasil mengamankan 10 pasangan dari empat hotel yang berbeda.

Keempat hotel tersebut adalah Hotel Parawisata, Hotel Lotus, Hotel Bugis, dan Hotel Seribu Disk.

"Hasilnya sangat signifikan, malam ini kita temukan 10 pasangan bukan suami istri," ujarnya.

Beberapa pasangan beralasan berasal dari Kota Makassar dan hanya melintas.

Yang lain mengaku, tinggal bersama keluarganya.

"Alasan mereka ada yang bersama keluarga, tetapi kita tidak percaya," imbuhnya.


Semua pasangan ilegal itu diangkut ke mobil Satpol PP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved