Orangtua Kecarian Sebab Tak Pulang, 2 Gadis Belia Ini Tau-Tau Sudah Jadi PSK, Awalnya ke Pasar Malam
Mereka diduga menjadi korban perdagangan oleh kenalan lelaki yang ditemui saat berkunjung ke pasar malam. Tak hanya disetubuhi oleh pelaku,
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
"Dari keterangan Tersangka A, yang bersangkutan mengakui selain persetubuhan terhadap anak, dia juga pernah memberikan job mencarikan pelanggan kepada anak tersebut," kata AKP Siswo DC Tarigan.
Selain dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pelaku juga dikenakan pasal berlapis dengan pasal 76 i UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak terkait eksploitasi seksual berupa melibatkan anak dalam bisnis prostitusi. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 2 Gadis Bogor Pasrah Dijual Rp 500 Ribu Sekali Kencan, Awalnya Korban Nurut di Ajak Nginep di Vila