Selebriti

Akhirnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Rehabilitasi Narkoba

Setelah menjalani rehabilitasi selama 8 bulan, akhirnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini menghirup udara bebas.

Editor: Nur Nihayati
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 Tahun Kurungan Penjara 

Setelah menjalani rehabilitasi selama 8 bulan, akhirnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini menghirup udara bebas. 

SERAMBINEWS.COM - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie telah menjalani masa rehabilitasi setelah terjerat kasus narkoba.

Kabar bahagia datang dari pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Akhirnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bebas dari rehabilitasi Narkoba.

Sebagai informasi, sebelumnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Setelah menjalani rehabilitasi selama 8 bulan, akhirnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini menghirup udara bebas.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan setelah selesai jalani rehabilitasi narkoba.

Baca juga: Terungkap, Honor Nyanyi Rossa di Acara DNA Pro Akan Disita Polisi, Berapa Jumlahnya?

Baca juga: VIDEO - Pria Ini Nikahi Adik Ipar Abangnya, Punya Mertua yang Sama dengan Kakak, Beda Usia 20 Tahun

Baca juga: Senator Fachrul Razi Reses ke Aceh, Bahas Alokasi Dana Otsus Bidang Kesehatan

Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah menyelesaikan masa rehabilitasinya. Artinya Nia Ramadhani dan Ardi kini telah bebas.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab.

Wa Ode mengatakan, Nia Ramadhani dan suaminya diputus untuk menjalani rehabilitasi 8 bulan rehabilitasi di Fan Campus usai mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Jadi di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Pak Ardi, Pak Zen Vivanto (Supir Nia dan Ardi) ditingkat banding sudah putus di 29 Maret 2022,” ujar Wa Ode di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

“Dan sesungguhnya pemberitahuan keputusan yang diberitahu ke kami, putusannya adalah bahwa beliau-beliau ini diputus untuk menjalani rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus,” lanjut Wa Ode.

Karena telah dinyatakan selesai menjalani rehabilitasi selama 8 bulan maka Nia Ramadhani dan lainnya sudah boleh pulang.

Mereka ditangkap pada 21 Juni 2022.

“Karena putusannya di tanggal 29 Maret 2022. Artinya mereka sudah lewat dong dari 8 bulan menjalani rehab. Jadi udah selesai,” kata Wa Ode. 

“Kan putusannya 8 bulan. Dan 8 bulan itu mestinya sampai 10 Maret (pulang). Tapi ternyata putusannya tanggal 29 Maret. Jadi udah lewat ya,” lanjut Wa Ode.

Wa Ode kembali memastikan bahwa Nia Ramadhani sudah pulang. Kini Nia tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan.

“Ya sudah pulang sudah istirahat di suatu tempat. Jadi sambil menjalani ibadah puasa Ramadhan,” tutur Wa Ode.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari penangkapan sopir Nia Ramadhani, Zen Vivanto, di kediaman Nia pada pertengahan 2021.

Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.

Setelahnya, polisi mengamankan Nia Ramadhani beserta satu buah alat isap sabu.

Pada hari yang sama, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen disebut telah melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Akhirnya Terungkap Kegiatan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Rehabilitasi Narkoba,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved