Minggu, 3 Mei 2026

Berita Aceh Tengah

Bupati Shabela Sampaikan LKPJ di Gedung DPRK Aceh Tengah

LKPJ Bupati Aceh Tengah pada sidang paripurna ini merupakan progress report atas pelaksanaan urusan pemerintahan selama kurun waktu 2021.

Tayang:
Penulis: Romadani | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I, di Ruang Sidang Paripurna DPRK Aceh Tengah, Jum’at (22/4/2022) 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I, di Ruang Sidang Paripurna DPRK Aceh Tengah, Jum’at (22/4/2022).

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan, tampak hadir Sekda Aceh Tengah Subhandhy, para Asisten dan Kepala SKPK Aceh Tengah.

Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar menyampaikan LKPJ Bupati Aceh Tengah pada sidang paripurna merupakan progress report atas pelaksanaan urusan pemerintahan selama kurun waktu 2021.

Bupati menjelaskan, hampir pada seluruh sektor telah sesuai target awal yang ditetapkan dan dapat berjalan secara maksimal baik pada urusan wajib maupun urusan pilihan serta urusan pemerintahan fungsi penunjang.

“Alhamdulillah semua dapat terealisasi sesuai target, baik untuk penyelenggaran urusan wajib pelayanan dasar dan urusan wajib bukan pelayanan dasar. Juga penyelenggaraan tujuh urusan pilihan dan enam urusan pemerintahan fungsi penunjang,” jelas bupati.

Bupati mengatakan, bahwa LKPJ yang disampaikan telah meliputi Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah serta kinerja sebagian dari urusan pemerintahan yang diselenggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RKPD Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021.

“Informasi lengkap atas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2021 ini, telah kami tuangkan secara detail dalam dokumen LKPJ yang telah disampaikan kepada sidang dewan yang terhormat,” ujar Shabela.(*)

Baca juga: Webinar Penguatan Islam di Jalung Bener Meriah dan Kaitannya dengan Ulama Mekah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved