Berita Pidie
Dipergoki Bawa Kambing Hasil Curian dengan Sepmor, Petani di Pidie Diamankan Polisi
Pelaku dipergoki warga membawa seekor kambing yang dimasukkan ke dalam karung menggunakan sepmornya.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - AK (47) warga Gampong Tungkop, Kecamatan Indrajaya, Pidie diduga mencuri kambing diamankan Polsek Delima.
Lelaki berprofesi sebagai petani itu awalnya dipergoki warga saat membawa kambing dengan sepeda motor (sepmor) BL 4654 PM.
Saat dipergoki warga pelaku membawa seekor kambing yang dimasukkan dalam karung saat melintas di jalan irigasi Gampong Dayah Baro, Kecamatan Delima.
"Pencuri kambing itu yang ditangkap warga itu pada, Senin (18/4/2022) sekitar pukul 13.30 WIB," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal SE SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (22/4/2022).
Ia menjelaskan, pelaku membawa seekor kambing yang dimasukkan ke dalam karung menggunakan sepmor, awalnya dipergoki Syahrul (29) saat warga Gampong Dayah Baro itu pulang dari sawah. Lokasinya di jalan irigasi Gampong Dayah Baro, Kecamatan Delima.
Saat dipergoki, saksi menanyakan kambing siapa yang dibawa pelaku. Awalnya, pelaku menjawab bahwa kambing tersebut miliknya.
Namun, saat didesak warga pada pelaku, bahwa siapa nama pemilik kambing yang dibeli pelaku.
"Pelaku menjawab tidak ingat lagi nama pemilik kambing yang pelaku beli," jelasnya mengutip keterangan pelaku.
Saat itu, kata Kasat Reskrim, jawaban pelaku berbelit-belit sehingga mengundang curiga warga. Sehingga saksi menelepon warga lainnya. Pelaku sempat diamankan warga di meunasah Gampong Dayah Baro, Kecamatan Delima,
Kechik Dayah Baro melaporkan ke Polsek Delima sehingga polsek mengamankan BB bersama pelaku. "Pelaku bersama BB telah diamankan di Reskrim Polres Pidie," pungkasnya.(*)
Baca juga: UPDATE INFO Mobil Satu Keluarga Terjun ke Sungai di Pidie, Evakuasi Bayi Berlangsung Dramatis