Berita Langsa

Ini Penjelasan Polisi Usai Terima BB dan Pelaku Penebangan Kayu Bakau di Gampong Simpang Lhee Langsa

Menurut Kapolsek, pelaku YM membeli kayu bakau itu dari Zl yang merupakan oknum warga Simpang Lhee.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Foto Kiriman Warga
Boat dipenuhi kayu bakau milik oknum warga di luar Gampong Simpang Lhee yang diamankan ke TPI Gampong Simpang Lhee oleh warga setempat. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pihak Polsek Langsa Barat Polres Langsa menerima penyerahan barang bukti (BB) 3 unit boat sampan dan 1 unit sampan, 8 buah kampak dan 250 batang pohon bakau yang telah dipotong.

Barang bukti itu diserahkan oleh warga setelah masyarakat Gampong Simpang Lhee Kecamatan Langsa Barat, Kamis (21/4/2022) mengamankan dari pelaku pembalakan hutan bakau di pesisir Gampong Simpang Lhee. 

Kapolres Langsa Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Lilik Harwanto, SH, Jumat (22/4/2022), menjelaskan pihaknya telah mengamankan BB tersebut dan pelaku penebangan dan pencurian kayu bakau yang diamanakan oleh masyarakat Gampong Simpang Lhee.

Para pelaku diamankan saat melakukan aktivitas penebangan pohon bakau di kawasan hutan mangrove daerah pesisir Gampong Simpang Lhee, Kamis (21/4/2022).

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan yang diterima dari pelaku YM (34) warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat mereka telah membeli kayu bakau itu dari Zl merupakan oknum warga Simpang Lhee.

Harga mereka beli sebesar Rp 700.000 untuk 600 batang kayu bakau yang akan diangkut dengan 6 unit boat kecil atau perahu mesin.

Lalu kayu bakau tersebut akan dibawa ke Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Tetapi saat pelaku sedang memotong dan memuat kayu bakau ke dalam boat mereka didatangi oleh sejumlah masyarakat Gampong Simpang Lhee.

Setelah bersitegang antara pelaku dan masyarakat Gampong Simpang Lhee, akhirnya salah satu warga menghubungi Polsek Langsa Barat.

Kemudian barang bukti yang telah diamankan oleh masyarakat Gampong Simpang Lhee, Kamis (21/4/2022) diserahkan ke Polsek Langsa Barat. 

Adapun oknum masyarakat yang terlibat melakukan penebangan kayu bakau itu dan diamankan kemarin, YM (34) alamat Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat.

Lalu, MI (19), SP (20), EW (39) dan DM (40) ketiganya warga Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayuen, Aceh Timur. 

Selanjutnya, SL(47) alamat Gamokng Matang Cincin, Kecamatan Manyak Payed Kab.Aceh Tamiang.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait masalah penebangan katu bakau tersebut," tutup Kapolsek Langsa Barat.

Warga Langsa Baro Amanakan Penebang Kayu Mangrove

Warga Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Baro, Kamis (21/4/2022) menangkap sejumlah pelaku pembalakan (penebang) kayu bakau atau mangrove yang ada di wilayah pesisir Gampong Simpang Lhee.

Keuchik Gampong Simpang Lhee. Ismail, kepada Serambinews.com, malam ini, mengatakan, ketiga boat dan pelaku penebangan pohon bakau yang diamankan warga Gampong Simpang Lhee siang tadi (Kamis-red) sudah diserahkan ke Polsek Langsa Barat.

"Malam ini kami sedang melakukan rapat  terkait penangkapan pelaku bersama 3 boat warga di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur yang diamankan siang tadi saat menebang bakau di daerah kami ini," ujarnya.

Penangkapan pelaku penebangan bakau itu, tambah Ismail, ekses dari ketidak sabaran lagi warga di sini yang sudah cukup gerah kepada pelaku yang selama ini terus menerus menebang kayu mangrove untuk dijadikan arang di daerah tersebut.

Padahal warga setempat sudah berulang kali memperingatkan tapi mereka terutama warga di Kecamatan Birem Bayeun tetap membabat kayu bakau di daerah Gampong Simpang Lhee ini.

"Hari ini puncak ketidak sabaran kami lagi kepada mereka (pelaku penebangan) yang selama ini walaupun dilarang terus menebang bakau di daerah kami," sebutnya.

Bahkan menurut Ismail, ada sejumlah pelaku penebangan dengan gaya premenisme sudah berapa kali mengancam warga setempat saat melarang mereka menebang kayu bakau di daerah ini.

Akibat penebangan oleh oknum warga di luar Gampong Simpang Lhee itu, hutan mangrove di daerah tersebut nyaris rusak total, karena setiap harinya belasan boat pelaku datang menebang dan mengambil pohon bakau itu untuk dijadikan arang bakau. 

Padahal selama ini warga Gampong Simpang Lhee terus menjaga hutan mangrove di kawasan pesisir ini dari kerusakan, namun warga luar seenakanya saja datang merusaknya.

"Jika pihak terkait seperti KPH III yang ada di wilayah ini tidak merespon, ditakutkan akan terjadi bentrok berdarah di lapangan antara warga kami dan penebang," paparnya.

Sementara pasca ditangkapaknya tiga boat bersama pemilik yanf sudahbdipenuhi kayu bakau, dikayakan Ismail mereka audah melapor ke Kesatuan Pengamanan Hutan (KPH) III Aceh yang ada di Langsa.  

Tapi sampai malam ini, tidak ada satupun mereka datang ke lokasi Gampong Simpang Lhee. Sehingga warga di sana tidak tau harus berbuat apa.(*)

Baca juga: Warga Simpang Lhee Langsa Tangkap Penebang Kayu Bakau, Lapor ke KPH III Belum Direspon

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved