Berita Bener Meriah
Istri Tersangka Penimbun Solar Tertipu Rp 15 Juta Oleh Oknum yang Mengaku Kapolres Bener Meriah
Seorang perempuan berinisial S, warga Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, kehilangan uang Rp 15 juga setelah ditipu oleh oknum
REDELONG - Seorang perempuan berinisial S, warga Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, kehilangan uang Rp 15 juga setelah ditipu oleh oknum yang mengaku sebagai Kapolres Bener Meriah yang baru.
S merupakan istri dari tersangka MI (51) yang kini ditahan di Polres Bener Meriah dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite.
S diduga terpedaya bujuk rayu oknum yang mengaku sebagai Kapolres Bener Meriah yang baru yaitu, AKBP Indra Novianto.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku kepada korban bahwa dirinya bisa membantu suami (korban) yang saat ini ditahan di Polres Bener Meriah dalam kasus dugaan penimbunan BBM jenis Solar.
Karena diiming-iming bisa membantu suaminya dari jeratan hukum, maka korban mentransfer uang senilai Rp 15 juta kepada pelaku.
Kasus penipuan itu sendiri terjadi Rabu (20/4/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Benar, kasus dugaan penipuan ini telah dilaporkan oleh korban ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kapolsek Bandar, Iptu Jufrizal SH, yang dikonfirmasi Serambi, Kamis (21/4/2022).
Menurut Jufrizal, awalnya Reje Kampung Bahgie Bertona tiba-tiba ditelpon oleh seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Kapolres Bener Meriah yang baru, AKBP Indra Novianto.
Dalam percakapan melalui sambungan telepon itu, kata Jufrizal, pelaku mengaku bisa membantu salah satu masyarakat atas nama MI (51) yang saat ini ditahan di Polres Bener Meriah dalam kasus dugaan penimbunan BBM jenis Solar.
Baca juga: Suami Ditahan Kasus Timbun Solar, Istri Terperdaya Rayuan Pria Ngaku Kapolres, Rp 15 Juta Melayang
Baca juga: Polisi Tangkap Penimbun Solar, 1,4 Ton Pertalite Ikut Diamankan
Mendengar pengakuan itu, Reje Kampung Bahgie Bertona langsung menemui S yang merupakan istri dari MI (51) di kediaman (korban).
“Melalui percakapan sambungan telepon, pelaku memperkenalkan diri sebagai Kapolres Bener Meriah dan meminta korban menyimpan nomor handphone pelaku,” ungkap Jufrizal.
Setelah Reje Kampung pulang ke rumah, tambah Kapolsek Bandar, pelaku menelepon korban untuk meminta uang senilai Rp 50 juta agar suaminya MI bisa bebas dari perkara yang saat ini sedang diproses di Polres Bener Meriah.
Pelaku Minta Korban Mentrasfer
Kapolsek Bandar, Iptu Jufrizal menambahkan, dalam percakapan itu, korban mengatakan hanya sanggup memenuhi uang tebusan suaminya hanya Rp 10 juta, dan pelaku meminta ditambah Rp 5 juta, dan uang itu diminta oleh pelaku untuk diantar ke Polres Bener Meriah.
Tidak menunggu lama, korban langsung bergegas pergi mengantar uang yang diminta itu ke Polres Bener Meriah.