Siswi SMP Hamil 4 Bulan Dirudapaksa Ayah Tiri, Menangis saat Cerita ke Ibu

Aksi bejat pelaku itu dilakukan saat korban baru pulang sekolah. Akibat perbuatan itu, korban kini hamil empat bulan.

Editor: Faisal Zamzami
Sripoku.com/Ardani Zuhri
Trs (30) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, tega mencabuli anak tirinya sebut saja Melati (14) siswi SMP hingga empat bulan. 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu dialami seorang siswi SMP di Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.

Dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tirinya.

Aksi bejat pelaku itu dilakukan saat korban baru pulang sekolah.

Akibat perbuatan itu, korban kini hamil empat bulan.

Korban pun menangis saat menceritakan kejadian pahit yang dialaminya ke sang ibu.

Trs (30) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muaraenim, tega mencabuli anak tirinya sebut saja Melati (14) siswi SMP hingga empat bulan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (22/4/2022), bahwa kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut terungkap pada Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 15.30 di desa Babatan, Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muaraenim.

Kejadian tersebut sekitar setahun yang lalu ketika korban masih duduk di kelas II SMP.

Awalnya korban baru pulang dari sekolah.

Sesampainya di rumah korban kemudian di ancam tersangka yang tak lain adalah bapak tiri korban, untuk melakukan hubungan badan.

Setelah itu, ibu korban merasa curiga dengan keadaan korban dan menanyakan apa yang terjadi pada korban tentang apa yang terjadi.

Baca juga: Abua Bejat, Rudapaksa Keponakan Usia 13 Tahun Saat Puasa, Pelaku Kabur Akhirnya Ditangkap

Baca juga: Istri Tolak Berhubungan, Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Beraksi Sejak Korban SD hingga Lulus SMA

Saat ditanya ibunya, korban menjawab sambil menangis bahwa ayah tirinya telah menyetubuhinya dan perlakuan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak korban masih berada di kelas II SMP.

Mendengar pengakuan korban tersebut bak tersambar petir, ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Semende.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan saksi-saksi akhirnya Kapolsek Semende AKP Heri Irawan, memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Ardiansyah Yunisca bersama anggota untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Diketahui tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Talang Barisan desa Babatan Kecamatan Semende Darat Laut, kabupaten Muaraenim.

Kemudian Tim Alap Alap Unit Reskrim Polsek Semendo langsung melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan tersangka, lalu di ketahui bahwa tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Talang Barisan desa Babatan Kecamatan Semende Darat Laut, kabupaten Muaraenim.

Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muaraenim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Semende AKP Heri Irawan membenarkan adanya kejadian tersebut dan tersangka sudah diamankan.

Penangkapan itu dan ia mengungkapkan kejadian memalukan tersebut dilakukan tersangka Trs di kediamannya disaat korban pulang sekolah.

Setiap kali melancarkan aksinya selalu disertai dengan ancaman akan membunuhnya apabila menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Atas kejadian itu, korban hamil 4 bulan.

Saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti satu helai buah warna Merah Jambu, satu helai celana dalam warna Merah Jambu, satu helai celana pendek motif kotak warna Orange, satu helai baju kemeja lengan pendek warna Orange, satu helai androk panjang warna Coklat.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan pasal 81 ayat 3 Nomor 17 tahun tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan karena pelaku merupakan orang tua dari pelaku dapat ditambahkan hukuman 3/4 dari ancaman.

Baca juga: Pedagang Ngadu ke Jokowi Soal Rekannya Ditahan Karena Tolak Pungli, Begini Respon Kapolresta Bogor

Baca juga: PEPPAS Jakarta Bagi Sembako, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama Warga Aceh

Baca juga: Bupati Pimpim Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2022 di Simeulue

Sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : Siswi SMP di Muaraenim Jadi Korban Asusila Ayah Tiri, Kini Hamil 4 Bulan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved