Pedagang Ngadu ke Jokowi Soal Rekannya Ditahan Karena Tolak Pungli, Begini Respon Kapolresta Bogor
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, terkait kasus ini memang sudah dilakukan penyelidikan.
SERAMBINEWS.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota buka suara terkait viralnya video seorang pedagang di Pasar Bogor yang curhat kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (21/4/2022) karena anggota keluarganya yang bernama Ujang Sarjana ditahan oleh kepolisian.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, terlihat pedagang itu meminta Jokowi untuk membantu Ujang Sarjana karena sudah ditahan oleh Kepolisian selama hampir 3 bulan usai menolak pungutan liar ( pungli ).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, terkait kasus ini memang sudah dilakukan penyelidikan.
"Kami sudah lakukan penyidikan. Kami melaksanakan penyidikan secara prosedural, transparan, dan sejauh ini sudah ada 4 orang saksi kami periksa," kata Susatyo kepada wartawan di Mako Polrwsta Bogor Kota, Jumat (22/4/2022).
Penyelidikan yang dilakukan ini, kata Susatyo, didasarkan kepada perkara yang terjadi.
Diketahui, perkara yang terjadi ini, tambah Susatyo, sudah ditangani oleh kepolisian pada Desember 2021 lalu
"Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang," tambahnya.
Meski begitu, tegas Susatyo, bahwa kasus ini sudah dalam prosedur penanganan yang sesuai.
"Proses Penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak. Bahkan keberatan-keberatan yang dikatakan tersangka, kami pun sudah memberikan ruang melalui sidak peradilan," tandasnya.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Kapolda Jabar Usut Kasus Pedagang yang Kerabatnya Ditangkap Karena Tolak Pungli
Respon Jokowi
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sempat menerima curhatan pedagang saat meninjau sejumlah pasar di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis kemarin, (21/4/2022).
Pedagang tersebut mengadu kepada Presiden kalau kerabatnya ditangkap Polisi hanya karena menolak pungli.
Terkait hal itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa Presiden langsung menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Presiden selalu berusaha merespons dengan cepat hal yang disampaikan masyarakat kepada dirinya," kata Bey, Jumat (22/4/2022).
Ia mengatakan Presiden langsung meminta Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mencatat pengaduan tersebut.