Berita Pidie
Empat Bulan Gaji Guru Kontrak Belum Dibayar, Hendra Hidayat Yoga: THR PNS Mulai Dibayar
Pemkab Pidie belum membayar gaji ratusan guru kontrak maupun honor yang mengajar di TK, SD dan SMP selama empat bulan (Januari hingga April) 2022
SIGLI - Pemkab Pidie belum membayar gaji ratusan guru kontrak maupun honor yang mengajar di TK, SD dan SMP selama empat bulan (Januari hingga April) 2022.
Padahal, guru kontrak sangat membutuhkan honor mengingat sudah mendekati Lebaran Idul Fitri 1443 H.
Anggota DPRK Pidie, Tgk Muhammad Nur SHi, kepada Serambi, Jumat (22/4/2022), mengungkapkan, sejumlah guru kontrak maupun honor melaporkan pada dirinya terkait honor mereka yan belum kunjung dicairkan.
Sehingga, Dinas Pendidikan Pidie telah memanggil dalam Pansus Perbup DPRK Pidie bersama SKPK.
Pemanggilan dinas tersebut untuk mempercepat pencairan hak guru kontrak.
" Kita prihatin dengan nasib guru honor kontrak yang belum kunjung dibayar oleh Disdik Pidie.
Honor guru kontrak sangat kecil Rp 600 ribu per bulan, tapi kok masih terlambat dibayar," jelasnya.
Ia menjelaskan, seharusnya Disdik Pidie harus mempercepat pencairan gaji ratusan kontrak dan honor, mengingat saat ini warga masih diterpa kesulitan ekonomi akibat Covid-19.
Untuk itu, kata politikus PNA Pidie, Disdik Pidie tidak perlu beralasan klasik sehingga gaji guru kontrak dan honor belum ditunaikan.
Baca juga: DPRK Minta Pemko Banda Aceh Segera Bayar Honor Tenaga Kontrak
Baca juga: Dewan Sorot Honor Guru Kontrak belum Dibayar Disdik Pidie, Ini Penjelasan Kadisdik
" Kita mempertanyakan kenapa gaji guru honor dan kontrak tak cair, ada apa ini.
Masalah ini sudah kita sampaikan dalam rapat Pansus Pebup dengan sejumlah SKPK," jelasnya.
Ia menambahkan, kepala SKPK hendaknya harus menguasai aturan dan regulasi, sehingga harus bisa mengambil satu kebijakan di saat mendesak dan dibutuhkan.
Kebijakan yang diambil dengan tidak menabrak aturan.
Kepala Dinas Pendidikan Pidie, Yusmadi Kasem SPd MPd kepada Serambi, Jumat (22/4/2022), menyebutkan, honor guru honor maupun kontrak belum dibayar, lantaran masih menunggu turun SK guru honor maupun kontrak yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk guru kontrak dibayar disdik setiap tiga bulan sekali.
Sementara honor guru honor tersebut dibayar masing-masing sekolah.
" Jadi, kita belum membayar gaji guru kontrak karena masih menunggu SK guru yang lulus PPPK.
Sehingga, jangan terjadi double pembayaran gaji.
Jumlah guru lulus PPPK berjumlah 498 orang, nanti kita akan pilah-pilah guru kontrak yang sudah lulus," jelasnya.
Menurutnya, guru kontrak yang dibayar menggunakan dana APBK adalah guru Baca Tulis Quran atau BTQ, serta guru peramu sekolah yang bertugas di SMP sebanyak 64 orang, dan SD 264 orang.
Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga kepada Serambi, Jumat (22/4/2022), menyebutkan, Pemkab mulai membayar THR terhadap 7.516 PNS di Pidie dengan total dana Rp 36.86.258.316.
Pembayaran THR itu sudah termasuk untuk 40 anggota DPRK Pidie.
Ia menyebutkan, THR yang sudah dibayar terhadap 832 PNS yang besarannya Rp 3.670.645.463.
Pembayaran THR itu sesuai dengan berkas SKPK yang masuk ke keuangan.
"Dari 832 PNS yang telah dibayar, saat ini jumlah PNS yang dibayar THR telah bertambah," pungkasnya. (naz)
Baca juga: Dewan Sorot Honor Guru Kontrak belum Dibayar Disdik Pidie, Ini Penjelasan Kadisdik
Baca juga: Duka Cita Jadi Guru di Madrasah