Si Brietta
Luncurkan Si Brietta, MS Jantho Teken MoU dengan SLB
Manfaat inovasi ini bagi Satker adalah mendukung dan meningkatkan pelayanan publik khususnya bagi pencari keadilan disabilitas dalam hal ini khusus tu
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Asnawi I Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Mahkamah Syar’iyah Jantho menandatangani MoU dengan Sekolah Luar Biasa dengan meluncurkan Panduan Informasi Berperkara Braille bagi Tuna Netra (Si Brietta), Jumat (22/4/2022).
Penandatanganan MoU itu dilakukan langsung Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho Siti Salwa SHI MH dengan kepala Sekolah SLB, Nilawati, dan disaksikan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Jantho, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai MS Jantho dan PPNPN.
Dalam sambutannya, Siti Salwa menyatakan, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menjalin kerja sama bidang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas.
Kerja itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas pada Mahkamah syar’iyah Jantho dengan adanya MoU ini diharapkan juga ke depannya para pencari keadilan yang disabilitas dilayani secara skala prioritas dan diharapkan adanya pendampingan dalam persidangan terhadap anak dan kaum disabilitas.
Setelah penandatanganan MoU acara dilanjutkan presentasi inovasi si Breitta dimana Inovasi ini dicetus atau dirancang oleh salah satu CPNS MS Jantho, Arif Khairul Dalimunte, SKom.
Manfaat inovasi ini bagi Satker adalah mendukung dan meningkatkan pelayanan publik khususnya bagi pencari keadilan disabilitas dalam hal ini khusus tuna netra.
• Tingkatkan Literasi Syariah dan Dukung Pengembangan Ekonomi Umat, BSI Gelar BSI Gema Ramadhan
Adapun manfaat bagi masyarakat mendapatkan standar pelayanan publik khususnya masyarakat disabilitas dalam hal mendapatkan pelayanan yang maksimal.
Sementara itu, Kepala Sekolah SLB Nilawati, menyambut baik atas kerja sama ini, dan berterima kasih kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah jantho yang telah bersusah payah untuk melaksanakan MoU ini.
Ia juga berharap kepada Ketua MS Jantho ke depan untuk mensosialisasikan kasus-kasus hukum untuk melaporkan ke pihak berwajib ataupun dinas terkait.(*)