TV Digital

30 April 2022 Batas Migrasi ke TV Digital, Begini Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum

Untuk mengetahui TV di rumah digital atau tidak, Anda bisa memeriksa kode stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar TV.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Cara cek TV dirumah sudah digital atau belum. 

Untuk mengetahui TV di rumah digital atau tidak, Anda bisa memeriksa kode stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar TV.

SERAMBINEWS.COM - Bagi masyarakat yang belum melakukan migrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital, segera lakukan.

Pasalnya, akhir bulan ini yakni tepatnya 30 April 2022, penghentian siaran TV Analog di wilayah Tahap 1 akan diberhentikan atau tak lagi ditayangkan.

Siaran televisi selanjutnya akan dialihkan melalui siaran TV Digital.

Penghentian siaran TV Analog dan peralihan ke siaran TV Digital ini dilakukan oleh pemerintah di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya digitalisasi penyiaran.

Secara keseluruhan, penghentian dan peralihan siaran dari TV Analog ke TV Digital dilakukan dalam 3 tahap dengan pembagian wilayah.

Tahap pertama pada 30 April 2022. Selanjutnya tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.

Baca juga: Per 30 April 2022, TV Analog di Aceh Berhenti Tayang, Beralih ke TV Digital dengan Pasang Alat Ini

Adapun pembagian wilayah untuk masing-masing tahap yang akan diberhentikan siaran TV Analog juga sudah diumumkan oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo).

Masyarakat pun diimbau untuk segera melakukan migrasi ke siaran TV Digital tanpa harus menunggu waktu penghentian.

Lantas, bagaimana cara melakukan migrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital?

Apakah harus menggantinya dengan televisi yang baru?

Cara migrasi ke siaran tv digital

Perlu diketahui, siaran TV Digital merupakan siaran televisi gratis tanpa memerlukan sambungan internet atau biaya iuran bulanan.

Untuk bisa menonton siaran TV Digital, masyarakat cukup menambahkan perangkat Set Top Box (STB) jenis DVB-T2 bagi televisi yang tidak mendukung teknologi DVB-T2.

Set Top Box jenis DVB-T2 inilah yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Baca juga: Ini 25 Merk dan Harga STB DVB-T2 Bersertifikasi untuk Migrasi dari Tv Analog ke Siaran TV Digital

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved