TV Digital
Batas Migrasi ke TV Digital 30 April 2022, Begini Cara Cek TV dirumah Sudah Digital atau Belum
Untuk mengetahui TV di rumah digital atau tidak, Anda bisa memeriksa kode stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar TV.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
DBV-T2 bisa didapatkan dengan membelinya di e-commerce dan bisa juga bisa mendatangi toko elektronik langganan.
Pastikan DVB-T2 yang hendak dibeli telah tersertifikasi Kominfo.
Sementara itu, untuk perangkat televisi yang telah mendukung teknologi DVB-T2 tak perlu menambahkan STB.
Oleh sebab itu, sebelum melakukan migrasi, sebaiknya cek terlebih dahulu apakah pesawat televisi di rumah sudah mendukung siaran tv digital atau belum.
Untuk selanjutnya, jika sudah mengetahui TV di rumah sudah mendukung siaran TV Digital, maka tidak perlu menambahkan perangkat Set Top Box (STB).
Jika sudah mendukung siaran TV Digital, bisa langsung pindai siaran digital dilingkungan sekitar dan langsung menikmati siaran digitalnya.
Cara mengecek TV Analog atau sudah Digital
Ada empat cara yang bisa dilakukan untuk mengecek TV di rumah sudah digital atau tidak, yaitu:
1.Kode Stiker TV
Untuk mengetahui TV di rumah digital atau tidak, Anda bisa memeriksa kode stiker yang menempel di bagian bodi belakang layar TV.
Baca juga: Dari TVRI Sport HD hingga O’Chanel TV, Ini Daftar 23 Siaran TV Digital di Aceh, Gratis Ditonton!
Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera kode stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.
Apabila Anda menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran digital.
Sehingga Anda tidak perlu mengganti televisi atau menambah perangkat Set Top Box (STB) DVB-T2 untuk mendapatkan siaran TV Digital.
Penempatan kode stiker akan berbeda-beda sesuai dengan merek TV masing-masing.
2. Cek TV secara manual