Kesal karena Sering Dimarahi Orang Tua, Pemuda Ini Pukul Ayah Kandungnya
Karena luka-luka lebam yang dideritanya cukup parah akhirnya oleh keluarganya korban langsung dibawa ke rumah sakit Bunda Prabumulih untuk dirawat.
SERAMBINEWS.COM, MUARA ENIM - JS (17) warga Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim diamankan Polisi karena menganiaya ayah kandungnya hingga babak belur.
Kronologi kejadian, korban WJ (71) sedang duduk santai dekat pintu depan rumahnya, Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 21.30.
Kemudian datang pelaku dan menendang-nendang dinding teras rumah secara berulang kali.
Karena berisik, lalu korban menegur dengan nada keras dan sedikit marah.
Lalu, sang ayah sembari mendekati pelaku dan menampar pipi pelaku sebanyak satu kali dengan tangan kanannya.
Melihat hal tersebut, pelaku bukannya berhenti.
Baca juga: Lima Perbuatan Dapat Menghilangkan Amalan Puasa, Simak Penjelasan Ketua STAI Tgk Chik Pante Kulu
Baca juga: Dituduh Mencuri Laptop Dan Tabung Gas, Pria Asal Deli Serdang Diringkus Polres Pidie
Baca juga: Kontrak Tak Diperpanjang Lagi, Kiper Asal Aceh Miswar Saputra Tinggalkan PSS Sleman
Baca juga: Kenangan Eks Kapten Samsul Bahri Bersama Persiraja, Kemarahan Wahyudi dan Sanksi Tarmizi Rasyid
Sebaliknya, JS tidak terima dan marah dengan memberikan perlawanan.
Dia memukul wajah ayahnya menggunakan tangan kanan secara berulang kali sehingga korban terjatuh.
Meski sudah terjatuh, pelaku bukannya berhenti atau kasihan terhadap ayahnya.
Tetapi, dia malah menendangkan kakinya ke wajah korban berulang-ulang kali serta menjambak rambut korban.
Bahkan, pelaku membenturkan kepala ayahnya ke dinding rumah.
Namun beruntung ketika kejadian tersebut ada warga yang melihat dan langsung melerainya.
Karena luka-luka lebam yang dideritanya cukup parah akhirnya oleh keluarganya korban langsung dibawa ke rumah sakit Bunda Prabumulih untuk dirawat.
Dan sebagian lagi melaporkan kejadian tersebut Sabtu (23/4/2022) ke Polsek Rambang Lubai.
Usai menerima laporan, Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Bripka Dali Warsah dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang kejadian penganiayaan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan didapat informasi dari pihak keluarga korban bahwa pelaku masih berada di rumahnya.
Sehingga, petugas langsung menjemput dan dilakukan penahanan terhadap anak tersebut.
Menurut pengakuan tersangka JS, bahwa Ia kesal karena sering dimarahi orang tua kandungnya tersebut.
Dan ketika kejadian, ia emosi dan khilaf sehingga melampiaskan kekesalan tersebut ke orangtuanya.
"Aku kesal dan khilaf pak mukul Bapak. Aku nyesal nian pak," katanya.
Sementara itu Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni anak memukul ayah kandungnya.
Saat ini, tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif di Polsek Rambang Lubai, dan korban sedang di rawat di RS Bunda Prabumulih.
Atas perbuatan tersebut korban akan diancam pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
"Karena masih dalam satu keluarga, apalagi bapak dengan anak kita akan mengupayakan perdamaian dahulu," tutup Kapolsek .(*)
Baca juga: VIDEO Pimpinan DPR Sebut Partai Mahasiswa Indonesia Sudah Terbentuk
Baca juga: VIDEO Berhasil Taklukkan Kota Mariupol, Pasukan Khusus Chechnya Kini Menggempur Donbas
Baca juga: VIDEO POPULER BAHASA ACEH TKA China Berseragam Militer, AHY di Aceh sampai Korban Human Trafficking
Baca juga: VIDEO Diawali Aksi Kejar-kejaran, Warga Simpang Lhee Langsa Kembali Tangkap Penebang Bakau
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pemuda di Muara Enim Pukuli Ayah Kandung Hingga Dilarikan ke RS, Ini Kronologinya